Rabbi Senior Yahudi: Membunuh Orang Palestina, Hukumnya Wajib Menurut Taurat
Al Quds –Suarapalestina - Rabbi atau pendeta senior Yahudi bernama Samuel Yahoo menegaskan (berfatwa) bahwa membunuh dan membalas dendam dari orang-orang Palestina merupakan ajaran dalam kitab Taurat. Rabbi Yahoo ini menyerupakan warga Palestina seperti monster (hantu).
“Balas dendam dari para monster (orang-orang Palestina) adalah kewajiban yang termaktub dalam kitab Taurat. Negara Israel harus mengkaji masalah ini dan menerapkannya,” jelas Yahoo seperti yang dilansir oleh t televisi chanel7 berbahasa ibrani.
Pernyataan Yahoo tersebut sebagai tanggapan atas sejumlah operasi bom bunuh diri yang marak terjadi akhir-akhir ini yang menargetkan orang-orang Yahudi.
“Kita heran dengan pemerintah Israel, bagaimana mungkin masih memberi bantuan dana dan barang (besi) kepada orang-orang Arab,” tambah Yahoo.
Menurut Yahoo, “Kewajiban balas dendam” dan kewajiban “Menghormati dan memulikan hari Sabtu” sama-sama pentingya. Ia mengklaim pemerintah Israel memilah-milih penerapan hukum wajib dalam agama Yahudi. Terbukti, katanya, belum dilaksanakannya kewajiban balas dendam kepada orang-orang Palestina.
Sebelumnya, sejumlah rabbi (pendeta) Yahudi sudah mengeluarkan fatwa serupa. Mereka membolehkan membunuh rakyat Palestina meski masih di dalam kandungan, termasuk membunuh para wanita hamil.
Fatwa semacam ini pernah dilontarkan oleh Ayelet Shaked sebelum menjabat sebagai menteri kehakiman Israel.
Shaked menyeru sejumlah pejabat dan tokoh politik Israel untuk mengambil langkah balas dendam dari orang-orang Palestina setelah peristiwa penyerangan berdarah yang mereka lakukan terhadap orang-orang Yahudi. Langkah yang bisa dilakukan seperti memperluas pemukiman ilegal, meningkatkan usaha penangkapan orang Palestina, membunuh dan menghancurkan rumah-rumah warga Palestina.
Seruan ini bertepatan dengan pengumuman perang Israel melawan Palestina. Pemerintah Israel menganggap bahwa brosur orang Palestina yang menyebar di jejaring sosial itu, pada hakikatnya berbau provokatif dan merupakan seruan terhadap aksi pembunuhan dan radikalisme.
Merespon situasi di atas, Komite Kwartal Perdamaian Israel-Palestina menghimbau kepada warga Palestina untuk menghentikan aksi provokasi terhadap kekerasan dan pembunuhan.