Pakar Konstitusi Internasional: Menyerahkan Fathullah Gullen

BY Rizky SyahputraEdited Sun,24 Jul 2016,10:02 AM

Pakar Konstitusi Internasional: Menyerahkan Fathullah Ghullen Ke Turkey Adalah Bentuk Pemberantasan Terorisme.

Amman- Artikel -Suarapalestina- Pakar Hukum Internasional Jordan, hari sabtu (23/7) menyatakan bahwa Ekstradisi tokoh oposisi Turkey, Fathullah Ghullen sekarang berada di Amerika agar kembali ke Turkey untuk diadili atas dugaan aktor kudeta Turkey sudah diatur dalam konstitusi Internasional terkait pemberantasan Terorisme.

Dr. Sa’ad Ali al-basyir, Anggota Persatuan Komisi HAM Internasional (bermarkaz di Instanbul Turkey) kepada kantor berita Anadolu dan di kutip oleh Kantor Berita Suara Palestina menyatakan: “Apabila Amerika menerima permintaan Turkey untuk mengekstradisi (memulangkan) maka dunia akan melihat i’tikad baik AS untuk memberantas Terorisme yang dikampanyekan kepada dunia. Namun jika AS menolak ekstradisi Ghullen ke Turkey, maka Amerika terbukti melindungi teroris dan mendukung pihak kudeta”.

Al-Basyir , juga tergabung sebagai anggota dewan pelaksana persatuan pengacara muslim internasional menambahkan bahwa: ”Turkey telah memiliki bukti-bukti kuat bahwa Ghullen terlibat dalam upaya kudeta di Turki berapa minggu lalu, maka Ghullen harus segera diseret ke pengadilan”.

“Terlepas dari hubungan bilateral Turkey - AS, apabila kudeta (Penggulingan) sukses, maka jelas akan merubah konstelasi politik di Turkey, Turkey dikuasai oleh Militer. Dan korban-korban yang telah meninggal saat ini adalah korban aksi terorisme militer yang membelot pemerintah, Apabila negara-negara di dunia ini menolak untuk membantu ekstradisi akan membawa Turkey kepada kondisi chaos dan gagal dalam memberantas terorisme?” tegasnya sang pakar hukum Internasional.

“Dalam kasus lain, penolakan ekstradisi karena faktor politik, bukan dalam hal pemberantasan terorisme. Hak-hak ekstradisi kasus politik berbeda dengan kasus terorisme, dalam kasus ekstradisi politik, sebuah negara boleh melindungi seorang tokoh oposisi di negara lain karena terdzolimi atas undang-undang yang berlaku di negaranya. Namun dalam kasus aksi terorisme, harus tegas.

Duta Besar Turkey untuk Amerika Serikat, Sardar Qulaij menyatakan dalam konferensi Press nya kemarin (22/7) bahwa Turkey secara resmi sudah mengajukan ekstradisi untuk Ghullen yang diduga kuat dalang aksi terorisme kudeta agar dikembalikan ke negaranya Turki.”

Pada hari selasa (19/7) juru bicara Gedung Putih George Ernest menyatakan “Pihak Amerika telah menerima surat permintaan Turkey untuk menyerahkan Fathullah Ghullen.” Permintaan ini telah kami setujui dan sudah disepakati sejak 30 tahun yang silam.”

Seperti yang diketahui bersama, Ibu kota Turkey, Ankara dan Istanbul jumat (15/7) menjadi saksi upaya kudeta terorisme segelintir militer di Turkey, namun aksi ini gagal total. Dan Fathullah Ghullen memerintahkan untuk menutup jembatan yang menghubungkan Eropa dan Asia di Kota Istanbul. Dan juga mereka berusaha menguasai media resmi di Turkey.

Namun kudeta ini gagal, jutaan rakyat Turkey turun ke jalan menolak upaya kudeta Militer teroris ini. Seluruh kota dikuasai rakyat. Rakyat juga melucuti senjata tentara militer Turkey yang membelot pemerintah. Fathullah Ghullen tinggal di Amerika sejak tahun 1998, kediaman sebuah kota di Amerika Serikat diatas lahan seluas 250 Hektar, konon area tempat kediaman di jaga ketat oleh Intel AS bahkan pesawat pun dilarang terbang diatas lahan milik Gullen dan saat ini diduga kuat dalang aksi kudeta di Turki.

CV Pakar Konstitusi Internasional

Nama  : Said Ali Abdurahman Al-Bashir.

WN : Jordan

Ttl : 31/1/1964

Status : Menikah.

Agama : Islam.

Alamat : Kota Riyadhiyat Amman-Jordan.

1.      DR. Filsafat Konstitusi Umum (Level Internasional) Predikat terbaik.

2.      Penasehat di kementrian Pendidikan dan penelitian global.

3.      Anggota dewan Pengawas di Universitas Palestina.

4.      Ahli Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.

 

Dan sederetan jabatan dan ratusan pengalaman di bidang hukum serta Konstitusi di Dunia.

leave a reply