Mantan Menteri Keadilan Israel: Partisipasi Hamas ...

BY Mahmoud Abu ShariaEdited Mon,22 Aug 2016,07:29 AM

Mantan Menteri Keadilan Israel: Partisipasi Hamas Dalam Pemilu Adalah Ilegal.

Jalur Gaza – SuaraPalestina – Mantan Menteri Keadilan Israel Yossi Beilin menyatakan (21/8), Hamas tidak berhak ikut pemilu Oktober mendatang karena keikutsertaan Hamas dalam pemilu bertentangan dengan perjanjian Oslo antara Israel dan PLO, September 1995.

Yossi menambahkan bahwa perjanjian Oslo mencegah faksi rasisatau yang menggunakan cara yang tidak sesuai dengan hukum demi tujuan tertentu untuk bertasipasi dalam pemilu.

Yossi menganggap bahwa poin diatas berlaku untuk Hamas yang tidak mengakui kedaulatan Israel dan tidak mengakui perjanjian politik antara rakyat Palestina dan Israel. 

Menurutnya, salah satu kesalahan pemerintahan Ariel Sharon dan Ehud Olmert sebelumnya adalah mengizinkan Hamas ikut dalam pemilu 2006.

Yossi menekankan bahwa jika Hamas bertasipasi dalam pemilu, maka Israel harus lebih dulu menyatakan tidak menghormati hasil pemilu tersebut.

Jika Hamas menang dalam pemilu maka Israel tidak akan mengakui Hamas sebagai perwakilan terpilih selama Hamas masih mengangkat senjata melawan Israel. Seperti yang disampaikan Israel Today.

leave a reply
Posting terakhir