Aksi Mengusung Peti Jenazah Bentuk Tuntutan Atas Gugurnya ...

BY Mahmoud Abu ShariaEdited Mon,29 Aug 2016,07:00 AM

Aksi Mengusung Peti Jenazah Bentuk Tuntutan Atas Gugurnya Akibat Korban Kejahatan Israel.

Ramallah – SuaraPalestina - Ratusan aktivis dan keluarga syuhada Palestina menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menuntut Israel bertanggung jawab atas gugurnya warga Palestina pada perang 2014. Aksi ini digelar di Tepi Barat, dan Ramallah.

Para demonstran mengusung peti jenazah sebagai simbol atas anak-anak para keluarga syuhada yang meninggal sejak pecah perang Israel. Mereka menuntut PBB dan HAM Internasional mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM Israel.

Direktur Komisi Hak Asasi Manusia Palestina, Isham Arury, mengungkapkan bahwa “Kami hadir disini untuk menuntut Israel yang telah menculik dan membunuh anak-anak kami, kembalikan warga Palestina yang diculik oleh Israel.”

Kepada kantor berita Anadolu yang dikutip oleh SPNA, Ishom menjelaskan bahwa kami memiliki data, terdapat 64 warga Palestina yang hilang, 249 rakyat Palestina yang syahid, 19 lainnya jasadnya belum ditemukan.

Pemerintah Israel tidak serius menangani kasus ini, bahkan prosesi pemakamannya pun ketika ditangani oleh Israe sangat tidak manusiawi, keluarga tidak diberi tahu. Media selama ini bungkam, dunia internasional juga tidak ada yang membingkar kasus ini.

Salah satu keluarga korban, as-syahid Ibrahim Khalil mengungkapkan bahwa putra mereka syahid tahun 2002, sampai sekarang jasad Ibrahim Khalil tidak kembali, Israel hanya memberikan informasi bahwa anaknya tewas tertembak tentara Israel. Kami menuntut PBB, Bulan Sabit Merah dan Komisi HAM untuk segera mengungkap kasus kejahatan perang Israel.

Israel memiliki makam khusus untuk menyembunyikan jasad para korban perang dari pihak Palestina. Hal ini sangat tidak manusiawi. Keluarga korban perang menuntut agar jasad putra-putra mereka dikembalikan.

leave a reply
Posting terakhir

Laporan: 105 Jenazah Palestina Masih Ditahan di Peti Es Israel

“Pemakaman angka dan lemari es otoritas pendudukan Israel merupakan penghinaan terhadap kemanusiaan, harkat martabat manusia selama hidup, dan setelah kematiannya. Ini merupakan hukuman kolektif dan pelanggaran prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, serta norma-norma internasional terkait,” sebut Kementerian Informasi Palestina.