Gadis Palestina ini Divonis 7 Tahun Penjara

BY Rizky SyahputraEdited Wed,21 Sep 2016,08:59 AM

Gadis Palestina ini Divonis 7 Tahun Penjara.

Alquds- SP- Pengadilan Israel (21/9) memvonis Amal Taqatqa (21)  hukuman penjara selama 7 tahun dengan tuduhan percobaan pembunuhan terhadap pemukim Yahudi dekat pemukiman Gush Etzion, Tepi Barat, Desember 2015 lalu.

Pihak Israel melepaskan tembakan ke tubuh Amal Taqatqa karena dituduh berniat menusuk pemukim Yahudi. Amal sempat menjalani operasi di rumah sakit Hadassah untuk mengeluarkan 4 butir timah panas yang bersarang ditubuhnya.

leave a reply