145 Aktivis Palestina Diadili Dengan Tuduhan menghasut Israel Di Facebook.
Ramallah-SP- Sebanyak 145 aktivis Palestina diadili di pengadilan Israel dengan tuduhan menghasut dan menulis status di Facebook yang bernada menghasut Israel.
Sumber dari radio Israel yang dikutip oleh SPNA, bahwa mereka yang diadili tersebut dihukum 9 bulan penjara.
Israel telah bekerjasama dengan Facebook untuk memantau netizen Palestina yang melakukan aksi “Anti-Israel” dan menggalang kekuatan di sosial media.
Israel menuduh netizen yang anti-Israel dengan sebutan “Teroris” dan meminta kepada pihak Facebook untuk menghapus dan menutup akun yang jelas-jelas Anti-Israel.
Bahkan sampai saat ini Facebook telah menutup ribuan akun yang berbau hasutan terhadap Israel bahkan beberapa tokoh aktivis dan “pejuang Palestina” yang menulis status berbau berita politik menyudutkan Israel langsung di blok oleh pihak FB.