Jalur Gaza – SP – Lembaga Liga Arab menolak vonis 12 tahun penjara terhadap Ahmad al-Munasireh yang masih dibawah umur.
Dalam pernyataannya, Liga Arab mengatakan bahwa hukuman tersebut adalah daftar pelanggaran lain yang dilakukan Israel terhadap hukum, nila-nilai kemanusiaan dan perjanjian internasional, khususnya perjanjian Jenewa terkait perlindugan warga sipil tahun 1949 dan undang-undang perlindungan anak tahun 1989.
Liga Arab meminta kepada masyarakat dunia untuk melindungi tahanan Palestina khususnya anak-anak.
Ahamd al-Munasireh ditangkap tahun lalu dalam kondisi mengenaskan akibat dipukuli. Ia dituduh terlibat dalam percobaan pembunuhan warga Yahudi.