Mufti Palestina: Israel tidak berhak mencampuri urusan ibadah agama lain
Ramallah – SP – Mufti Palestina, Syekh Muhammad Husein dalam konferensi pers, Senin (14/11) menolak campur tangan Israel dalam kegiatan dan syiar keagamaan.
Beliau menegaskan bahwa kumandang Adzan melalui pengeras suara adalah syiar agama Islam yang terikat dengan ibadah shalat.
Pelarangan terhadap Adzan di al-Quds adalah tindakan campur tangan dalam urusan ibadah orang lain dan sama sekali tidak dibenarkan dalam perjanjian internasional manapun.