Perancis mengutuk rencana lanjutan pembangunan permukiman...

BY Mahmoud Abu ShariaEdited Tue,24 Jan 2017,08:41 AM

Perancis mengutuk rencana lanjutan pembangunan permukiman ilgeal Israel

Paris – SPNA – Pemerintah Perancis mengutuk  pembangunan tambahan ratusan rumah di permukiman Israel di al-Quds Timur yang merupakan bagian wilayah Otoritas Palestina, seperti dilansir situs berita Palestina Maannews (24/1).

Jubir Menlu Perancis, Roman Nadal mengatakan bahwa permukiman Israel dapat mengancam solusi dua negara yang disetujui oleh negara-negara yang bertarsipasi dalam Konferensi Perdamaian Dunia di Paris 15 Januari lalu.

'Keputsan DK PBB nomor 2334, tanggal 23 Desember 2016 menyatakan permukiman Israel di wilayah Otoritas Palestina adalah ilegal dan Israel dituntut untuk segera menghentikannya', sebutnya.

Sebelumnya, PM Israel Benjamin Netanyahu memberikan izin pembangunan 5.600 unit rumah di permukiman Israel dalam rangka pelantikan Presiden AS yang baru.

 

SPNA Gaza City

Penerjemah: Rizky

leave a reply