Israel menyutujui 3.000 unit rumah di permukiman ilegal di Tepi B

BY Mahmoud Abu ShariaEdited Thu,02 Feb 2017,09:07 AM

Israel  menyutujui 3.000 unit rumah di permukiman ilegal di Tepi Barat

Al-Quds – SPNA – Pemerintah Israel menyutujui pembangunan 3.000 unit rumah di permukiman ilegal diTepi Barat.

Maannews, Rabu (1/2) melaporkan bahwa Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman mengatakan bahwa permukiman tersebut bertujuan menggantikan permukiman Amona yang telah digusur dan PM Israel Benyamin Netanyahu telah menyetujui keputusan tersebut.

Sementara itu beberapa pejabat internasional merespon negatif keputusan tersebut. Israel dinilai telah melanggar Undang-Undang Internasional dan keputusan DK PBB yang melarang permukiman ilegal di atas tanah warga Palestina.

Menteri Luar Negeri Spanyol menyatakan permukiman ilegal tersebut membuktikan bahwa Israel tidak serius menjaga perdamaian di kawasan.

Sementara itu Juru bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan sikap Israel tersebut dapat menggagalkan solusi dua negara. Israel juga dituntut untuk kembali ke meja perundingan sesuai dengan  UU Internasional dan DK PBB.

Menlu Uni Eropa Federica Mogherini juga menyatakan permukiman diatas tanah warga Palestina akan merusak perdamaian di kawasan serta bertentangan dengan keputusan Uni Eropa dan Kuartet Timur Tengah.

SPNA Gaza City

Penerjemah: Rizky Syahputra

leave a reply