Alih-alih membangun taman publik, Israel malah sita tanah...

BY Rara Atto Edited Mon,20 Feb 2017,10:12 AM

Alih-alih membangun taman publik, Israel malah sita tanah warga di Silwan, al-Quds

Al-Quds – SPNA – Pemerintah kota al-Quds kembali menyita sementara sebidang tanah seluas 300 meter persegi milik keluarga Gazlan al-Abbasi yang terletak di Jalan Ain, Kota Silwan dengan dalih untuk digunakan demi kepentigan publik.

Israel menyebutkan bahwa penyitaan tersebut telah diatur dalam undang-undang, dimana Israel berhak menggunakan sementara lahan kosong selama lima tahun untuk diberdayakan menjadi taman publik. Namun berdasarkan UU tersebut, pemilik tanah berhak mengajukan gugatan dalam kurun waktu 90 hari.

Muhammad Gazlan al-Abbasi, salah satu pewaris lahan menyatakan penolakannya terhadap penyitaan tersebut.

Ia menambahkan, seperti dilansir Maannews (19/02/2017), 'Saya akan mengajukan gugatan ke pengadilan atas penyitaan lahan milik keluarga kami. Kalau alasan Israel untuk membangun taman publik, maka kami yang akan melakukannya bukan mereka (Israel)', sebutnya.

 

SPNA Gaza City

Penerjemah: Rizky Syahputra

leave a reply
Posting terakhir