Lembaga HAM Internasional tolak pembatalan laporan ESCWA yang mengecam Israel
Jalur Gaza – SPNA – Lembaga HAM Internasional melalui perwakilannya di Palestina Muhammad Salih, menolak keputusan sekjen PBB yang membatalkan laporan Komite Ekonomi PBB untuk Asia Barat (ESCWA) yang menetapkan bahwa Israel menerapkan sistem apartheid terhadap warga Palestina.
Portal berita Maannews, Senin (20/3), melansir bahwa lembaga ini juga mengecam lobi politik beberapa negara seperti Amerika Serikat untuk membatalkan keputusan lembaga PBB yang mendiskreditkan Israel tersebut.
Hal ini dinilai dapat membuat Israel merasa kebal hukum serta memberikan mereka kebebasan untuk melakukan diskrimnasi terhadap warga Palestina.
SPNA Gaza City
Penerjemah: Rizky Syahputra