Konsulat Dublin Irlandia memperbolehkan pengibaran bendera Palest

BY Ihsan ZainuddinEdited Tue,04 Apr 2017,08:08 AM

 Konsulat Dublin Irlandia memperbolehkan pengibaran bendera Palestina

Dublin -SPNA- Konsul Dublin menyetujui usulan pengibaran bendera Palestina di gedung Konsulat Dublin, Irlandia selama sebulan penuh, sejak 15 Mei hingga 15 Juni mendatang.

Situs berita Palestina Maannews, Senin (3/4), menyebutkan bahwa usulan tersebut diajukan oleh penasehat organisasi People Before Profit, John Lyons dan telah disetujui pada Kamis lalu.

Lyons mengatakan bahwa pengibaran bendera di konsulat Dublin adalah bagian dari solidaritas untuk Palestina. Ia menyatakan bahwa Irlandia telah siap jika hal ini tersebut akan menimbulkan kontroversi dunia internasional.

Disebutkan bahwa Irlandia telah berkomunikasi dengan kedubes Israel namun belum mendapatkan respon.

Namun sebelumnya, Dubes Israel telah menyatakan kekhawatirannya jika Irlandia mengambil langkah-langkah yang mendukung Palestina

 

SPNA Gaza City

Penerjemah: Rizky Syahputra

leave a reply