Israel diminta hentikan tindak kekerasan...

BY Rara Atto Edited Tue,18 Apr 2017,09:19 AM

Israel diminta hentikan tindak kekerasan terhadap warga Palestina di dalam penjara

Ramallah, SPNA - Pusat lembaga kajian HAM di Palestina meminta PBB dan masyarakat internasional untuk  menekan Israel  agar mengevaluasi syarat-syarat penahanan bagi warga Palestina, dan menghentikan segala  tindak  kekerasan yang terjadi di dalam penjara Israel.

Lembaga  tersebut juga meminta kepada PBB  agar Israel memberi akses bagi para aktivits dan pemantau  HAM pada  penjara-penjara Israel.

Menurut lembaga ini, pihak Israel menyalahi kesepakatan Jenewa (pasal 76) terkait prosedur penahanan bagi warga Palestina. Dalam ketentuan itu disebutkan, bahwa pihak Israel tidak diperbolehkan menahan warga Palestina di luar wilayah domisili mereka.

Selain itu, kini terdapat ratusan tawanan yang mengalami kondisi kesehatan yang cukup memprihatinkan. Bahkan jumlah mereka mencapai 1.800 orang. Tercatat sekitar 26 orang menderita penyakit kanker di dalam penajra.  Belum lagi nasib para tawanan anak-anak yang berjumlah 300  anak, demikian pula tawanan perempuan sebanyak 57 orang.

Seperti dilansir palsawa.com, Senin (17/04/2017), lembaga pusat kajian HAM di Palestina ini secara serius menghimbau agar dunia internasional lebih peduli atas nasib para tahanan Palestina yang mengalami penderitaaan akibat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel.

 

SPNA Gaza City

Penerjemah: Ihsan Zainuddin

leave a reply
Posting terakhir