Sejak tahun 1967 Israel telah menjadikan 50.000 warga Palestina sebagai tahanan admnistratif
Jalaur Gaza -SPNA- Lembaga Urusan Tahana Palestina melaporkan, sejak tahun 1967 sebanyak 50.000 warga Palestina telah dijadikan tahanan administratif oleh Israel.
Ketua unit penelitian dan dokumnetrasi Badan Urusan Tahanan Palestina Abdunnaser Farawnah mengatakan, fenomena tahanan administratif meningkat tajam sejak intifada tahun 2000 dimana Israel menahan sebnayak 27000 orang.
Sementara itu, jumlah tahanan administratif tahun 2016 sebanyak 1704 orang, dan tahun 2017 sebanyak 400 orang.
Farawneh menegaskan bahwa cara Israel ini sangat ekstrem dan bertentangan dengan hukum internaisonal yang hanya membolehkan tahanan administratif pada saat tertentu saja.
Farawnah meminta masyarkaat internasional dan lembaga HAM untuk menghentikan hal ini serta memaksa Israel untuk patuh pada hukum.
SPNA Gaza City
Sumber: Ramallah News, penerjemah: Rizky Syahputra