Dewan legislatif Palestina , Rabu (19/07/2017), melakukan sidang menyikapi aturan terbaru Israel terhadap Al-Quds pasca serangan yang melibatkan tiga pemuda Palestina Jumat lalu.
Sidang tersebut yang dihadiri anggota parlemen dan anggota komisi Al-Quds membahas situasi terakhir di Al-Quds dan langkah yang harus diambil untuk melindungi kota suci tersebut.
Ketua komisi Al-Quds dan Al-Aqsa, Ahmad Abu Halbiyah mengatakan, “Perlindungan situs sejarah Islam dan kritsen di Al-Quds adalah kewaijban bersama.”
PM Khalil Hayah mengatakan bahwa Al-Aqsa dalam bahaya besar. Ia juga meminta masyarakat Palestina untuk menjaga Al-Quds dan Al-Aqsa serta menuntut Israel bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di Al-Quds.
Sementara itu, Muhamamd al-Ghul menyatakan bahwa pemasangan pintu pemeriksaan di gerbang masuk Al-Aqsa adalah bentuk pelecehan terhadap kiblat pertama umat Islam tersebut. Ia juga menyerukan pembentukan komisi khusus yang dapat membela hak bangsa Palestina di pengadilan internasional.
Laporan wartawan SPNA: Reham Abu Ajwah
Penerjemah: Rizky Syahputra