Lembaga Masyarakat Madani Gaza ajukan gugatan terhadap Israel di Pengadilan Internasional

Jalur Gaza, SPNA -  Lembaga Masyarakat Madani Gaza dalam konferensi pers di Rumah Sakit Asy-Syifa, Rabu (19/07/2017),

BY Edited Mon,24 Jul 2017,10:39 AM
3.JPG

SPNA - Gaza City

Jalur Gaza, SPNA -  Lembaga Masyarakat Madani Gaza dalam konferensi pers di Rumah Sakit Asy-Syifa, Rabu (19/07/2017), menyatakan bahwa 40 pengacara Palestina akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Internasional terkait kejahatan kemanusiaan Israel  dalam perang Gaza 2014 silam.

Juru bicara pengacara Palestina Mahmoud Affaan  mengatakan bahwa 67% target serangan Israel pada tahun 2014 merupakan fasilitas publik seperti rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, seperti dilaporkan UNRWA.

Sementara itu, dr. Maryam Abu Dikka, anggota Biro Politik Front Rakyat serta aktivis perempuan Gaza menyatakan bahwa Israel sengaja melanggar perjanjian Jenin dengan melakukan tindak kriminal terhadap anak-anak dan perempuan Palestina.

Israel telah melakukan penangkapan terhadap anak-anak dibawah umur, wanita hamil, para ibu dan lansia.

Israel juga melakukan penahanan administratif tanpa sidang, mengancam tahanan wanita, melakukan pelecehan seksual, menahan anak-anak yang terluka, mengurangi fasilitas medis, serta menetapkan denda dalam jumlah besar terhadap tahanan wanita dan anak-anak.

Ia menambahkana bahwa sejak tahun 1967, sebanyak 15.000 wanita telah menjadi tahanan Israel.

Sementara itu, dr. Basman al-Asyi, Direktur Eksekutif Rumah Sakit al-Wafa di Gaza mengatakan, “Rumah Sakit Wafa telah beberapa kali diserang oleh Israel dan mencederai karyawan rumah sakit dan pasien.”

Ia menambahkan RS. Al-Wafa dan rumah sakit lainnya di Palestina dilindungi perjanjian Jenin.

Selain itu, nyawa pasien Gaza menjadi terancam karena rumah sakit Gaza kekurangan fasilitas,  obat-obatan dan alat medis pasca blokade Israel sejak 11 tahun lalu.

Sementara itu, Rina Shabir, jurubicara lembaga pemuda dan masyarakat madani di Gaza melaporkan bahwa pemuda Gaza dilarang untuk keluar dari Gaza guna menyelesaikan studi dan mengejar mimpinya.

''Serangan Israel 2014 lalu menyisakan trauma mendalam bagi sejumlah pemuda Gaza yang menyaksikan keluarga mereka gugur didepan mata,'' sebutnya. 

Ia menambahkan bahwa Gaza tahun 2020 nanti, menurut laporan PBB, akan menjadi wilayah tak layak huni akibat blokade, pencemaran lingkungan, pengangguran, serta krisis listrik, bahkan Israel sampai saat ini masih menyerang Gaza dari darat dan laut.

''Warga Gaza juga ingin hidup layak seperti masyarakat lainnya di seluruh dunia dan satu-staunya jalan untuk itu adalah agar Pengadilan Internastional melakukan investigasi terhadap tindakan Israel. ''

 

Laporan Wartawan Suara Palestina: Abdel Hamid Akkila

Penerjemah: Rizky Syahputra

leave a reply
Posting terakhir