Pengadilan Israel vonis 5 warga palestina atas “hasutan” di media sosial

Bethlehem, SPNA – Media Israel Ynet melansir, Senin (31/07/2017), bahwa pengadilan Israel memvonis lima warga Palestina di Al-Quds atas tuduhan “penghasutan” melalui media sosial.

BY Edited Tue,01 Aug 2017,11:57 AM
6.jpg

Ma’an News - Gaza City

Bethlehem, SPNA – Media Israel Ynet melansir, Senin (31/07/2017), bahwa pengadilan Israel memvonis lima warga Palestina di Al-Quds atas tuduhan “penghasutan” melalui media sosial.

Harian ini melaporkan, kelima warga Palestina tersebut – Muhammad Mahimar (19) dari Anata, Sufian Mahmoud (26) dari Issawiya, Muhammad Samasana (23) dari kamp pengungsian Shufat, pemuda berusia 17 tahun yang tidak disebutkan namanya, dan seorang lainnya yang teridentifikasi sebagai warga Palestina – didakwa oleh pengadilan atas tuduhan “seruan untuk melakukan aksi teror kepada Israel.” Serta unggahan di Facebook yang diduga mendukung serangan yang terjadi di Masjid Al-Aqsa pada 14 Juli lalu.

Mahimar, menurut Ynet, mengunggah foto polisi Israel yang memegang wajahnya yang terluka dan menuliskan keterangan, “Neraka dan kegeapan di kehidupan berikutnya.”

Ia juga didakwa atas postingannya pada tahun 2014 di laman facebooknya yang menyeru, “kekerasan dan teror terhadap warga sipil Israel dan pasukan keamanan,” serta memuji dan mendukung gerakan Hamas, yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh Israel.

Sementara itu, Mahmoud dan Samasana didakwa atas postingan, “seruan untuk melakukan kekerasan dan teror terhadap Israel dan menunjukkan solidaritas kepada kelompok-kelompok teror.”

Adapun pemuda berusia 17 tahun, yang tidak disebut namanya, didakwa karena mengunggah foto dua pemuda Palestina yang wafat dalam aksi baku tembak di Al-Aqsa, sembari memeri keterangn, “Dua wajah syuhadah pelaku aksi heroik yang mereka unggah sebelum serangan...#senyum-esok akan lebih indah# syuhada Al-Aqsa.

Ia juga menulis di laman Facebooknya, “Para syuhada menyerupai keindahan Dome of the Rock dan Kota Tua. Pada hari Jumat yang suci ini mereka membuktikan pada dunia bahwa intifada masih berlanjut.”

Adapun terdakwa kelima, ia dituduh atas tulisannya yang mengatakan, “Hari ini, Palestina menperoleh syuhada. Kematian kita adalah di surga sementara mereka (Israel) akan terbakar di neraka. Sang syuhada Al-Quds.”

Di sisi lain, media 7amleh merilis dokumen yang menunjukkan bahwa fitnahan, provokasi dan ancaman terhadap warga orang-orang Arab dan Palestina yang diunggah oleh warga Israel meningkat dua kali lipat di tahun 2016, yaitu mencapai 675,000 unggahan, yang ditulis oleh 60,000 pengguna Facebook dalam bahasa Ibrani, namun tidak satupu kasus tersebut diajukan ke pengadilan.


Penerjemah: Ratna

leave a reply
Posting terakhir
Mencegah kumandang Adzan, media Israel lakukan hasutan

Mencegah kumandang Adzan, media Israel lakukan hasutan

Situs "0404", yang pro terhadap pemukim Israel, mengungkapkan bahwa masjid-masjid di Yerusalem, Jaffa, Deir al-Assad dan daerah Arab lainnya di Israel tidak berhenti "berteriak" (label yang digunakan unruk panggilan Adzan), mengusik orang-orang Yahudi selama perayaan Yom Kippur.