Istanbul, SPNA – Organisasi Kerjasama Islam OKI, Selasa (01/08/ 2017) melaksanakan sidang darurat untuk mendukung al-Quds dan Masjid al-Aqsa al Mubarak . Sidang tersebut dihadiri 44 delegasi negara anggota OKI.
OKI menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Mahmoud Abbas yang membekukan kerjasama dengan Israel sampai negara Yahudi itu kembali mentaati hukum.
OKI juga mengecam seluruh praktik koloniaisme yang dilakukan Israel khususnya terkait hunian Israel di al-Quds dan seluruh wilayah Palestina, serta deskriminasi terhadap muslim dan Kristen serta mengajak masyarakat internasional untuk berperan aktif mendukung perdamaian di kawasan yang menyeluruh , adil sesuai dengan hukum Internasional.
Sementara itu Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Maliki menyampaikan apresiasi terhadap negara-negara pendukung Palestina khususnya Mesir, Yordania dan Arab Saudi.
Maliki melaporkan bahwa Israel berupaya merubah status qou di al-Quds. Ia menambahkan bahwa konflik dengan Israel akan terus berlanjut selama negara penjajah itu masih berdiri.
Selain itu Direktur Lembaga Fatwa Pusat Fiqih Islam Dr. Abdul Qahir Muhammad Qamr mengatakan bahwa berkunjung ke Masjid al-Aqsa sangat dianjurkan dalam Islam jika kunjungan tersebut memberi dampak positif dan membantu kepentingan umat Islam di Palestina.
Penerjemah: Rizky Syahputra