Uskup Agung Palestina: ‘’Pelanggaran terhadap Al-Aqsa sama dengan pelanggaran terhadap gereja Al-Qiyamah’’

Al-Quds , SPNA – Uskup Agung Ortodoks Yunani Atahullah Hanna mengatakan bawah pemerintah Israel sengaja memanfaatkan perpecahan di Palestina untuk kepentingannya.

BY 4adminEdited Fri,11 Aug 2017,02:33 PM
4.jpg

Ramallah News - Gaza City

Al-Quds , SPNA – Uskup Agung Ortodoks Yunani Atahullah Hanna mengatakan bawah pemerintah Israel sengaja memanfaatkan perpecahan di Palestina untuk kepentingannya.

Hanna juga menambahkan bahwa serangan dan pelanggaran terhadap al-Aqsa adalah pelanggaran terhadap seluruh rakyat Palestina baik muslim maupun kristen. Hanna juga mengajak rakyat Palestina dari berbagai lapisan mendukung al-Aqsa dan kota suci Yerusalem. ‘’Al-aqsa menunggu anda untuk menjadi pembelanya,’’ serunya.

Hanna menambahkan bahwa pelanggaran terhadap al-Aqsa adalah pelanggaran terhadap gereja bersejarah al-Qiyamah yang berdiri di sebelah  al-Aqsa. ‘’Pelanggaran terhadap al-Aqsa hari ini adalah yang pertama sejak tahun 1967,’’ tegasnya.

Dalam konteks yang sama Badan Wakaf dan Urusan Islam mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel masih berupaya melakukan yahudisasi terhadap al-Quds dan Masjid al-Aqsa.

Menurut data yang dirilis Yayasan al-Quds internasional, sejak  awal Juli lalu Israel telah merobohkan 15 bangunan di al-Quds guna membangun 900 unit perumahan Yahudi di permukiman di Jilo dan Pisgat Zeev. Selain itu Israel berupaya menekan populasi bangsa Arab di al-Quds dengan memindahkan 100.000 warga Palestina lalu menempatkan 150.000 warga Yahudi di al-Quds.

Dilapokan tanggal 14 Juli 2017 lalu Pemerintah Israel menonaktifkan Masjid al-Aqsa menyusul kontak senjata yang melibatkan 3 warga Palestina dari Ummul Fahm dan polisi Israel. Meskipun 2 hari kemudian al-Aqsa kembali dibuka namun warga Palestina menolak masuk ke Masjid serta melakukan protes menolak sejumlah prosedur keamanan terhadap al-Aqsa yang dianggap menyimpang seperti pemasangan logam detektor dan CCTV.

Lalu pada hari Kamis 27 Juli lalu, setelah mendapat tekanan dari warga al-quds dan pemerintah Palestina yang menangguhkan kerjasama dengan Israel, serta dunia internasional pemerintah Israel akhirnya membatalkan prosedur tersebut. (T.SR/S: Ramallah News)

 

leave a reply