Senator Anti-Muslim Australia serukan pelarangan “burqa” di negara tersebut

Canberra, SPNA – Seorang senator Australia melakukan aksi provokasi, dengan menggunakan burqa, yang menimbulkan reaksi keras dari para anggota Parlemen, Kamis (17/08/2017).

BY 4adminEdited Sat,19 Aug 2017,10:35 AM
8.jpg

Times of Israel - Gaza City

Canberra, SPNA – Seorang senator Australia melakukan aksi provokasi, dengan menggunakan burqa, yang menimbulkan reaksi keras dari para anggota Parlemen, Kamis (17/08/2017). Apa yang ia lakukan adalah bagian dari kampanye pelarangan menutup wajah bagi Muslimah di wilayah tersebut.

Pauline Hanson, pemimpin partai minoritas anti-Muslim, anti imigrasi, One Nastion, duduk dengan mengenakan penutup kepala berwarna hitam selama lebih dari 10 menit, sebelum akhirnya ia lepaskan saat bangkit untuk menjelaskan bahwa ia ingin pakaian seperti itu dilarang di negara itu.

 “Mayoritas orang Australia menginginkan adanya pelarangan burqa,” tuturnya.

Sementara itu, tepuk tangan terdengar saat Jaksa Agung George Brandis mengatakan bahwa pemerintahannya tidak akan melarang penggunaan burqa, dan mengecam apa yang diungkapkan Hanson sebagai “aksi” yang menyinggung mayoritas Muslim Autralia.

“Menertawakan masyarakat Muslim, menyudutkan mereka dan mengolok-olok mereka adalah hal yang mengerikan untuk dilakukan dan saya meminta Anda untuk merenungkan apa yang anda lakukan,” kata Brandis.

Kepada Hanson, pemimpin Senat Oposisi Penny Wong mengatakan, “Mengenakan pakaian sesuai dengan agama yang diyakini adalah bukti iman yang tulus, sementara Anda mengenakannya untuk sebuah ‘aksi’ di Senat ini.”

Sam Dastyari, seorang senator oposisi kelahiran Iran mengatakan,” Kami sudah menyaksikan satu dari sekian aksi yang sudah dilakukan oleh senator Hanson.”

“Hampir 500,000 Muslim Australia tidak layak menjadi sasaran, tidak pantas dipinggirkan, tidak layak diejek,” imbuh Dastyari.

Pada tahun 2014, Gedung Parlemen telah memberlakukan aturan yang memisahkan wanita yang mengenakan burqa saat memasuki gedung tersebut. Departemen yang mengelola Gedung Parlemen mengatakan bahwa, “para wanita yang mengenakan penutup wajah” tidak akan dizinkan lagi memasuki galeri umum di gedung itu. Sebagai gantinya, mereka akan di arahkan menuju galeri yang biasa disdiakan bagi anak-anak sekolah yang bisisng, di mana mereka bisa duduk di belakang kaca yang kedap suara.

Kebijakan yang disebut sebagai "pelarangan burqa" tersebut telah dikecam secara luas sebagai bentuk diskriminasi terhadap wanita Muslim, dan merupakan pelanggaran hukum anti-diskriminasi.

Akhirnya, para pejabat mengizinkan wanita yang mengenakan penutup wajah untuk berada di semua area umum di Gedung Parlemen. Namun, sebelumnya mereka harus melalui pemeriksaan dengan melepas penutup wajahnya untuk sementara waktu saat berada di pintu masuk gedung, sehingga staf dapat memeriksa identitas mereka.

Hingga kini, alasan mengenai pemisahan tersebut tidak pernah dijelaskan. (T.RA/S: Times of Israel)

leave a reply
Posting terakhir