Israel perpanjang masa penahanan aktivis Palestina

Bethlehem, SPNA - Otoritas Israel memperpanjang penahanan Salah Hamouri, seorang pembela hak asasi manusia dan peneliti lapangan untuk kelompok hak asasi manusia tahanan Palestina, Addameer.

BY 4adminEdited Mon,28 Aug 2017,10:26 AM

Bethlehem, SPNA - Otoritas Israel memperpanjang penahanan Salah Hamouri, seorang pembela hak asasi manusia dan peneliti lapangan untuk kelompok hak asasi manusia tahanan Palestina, Addameer.

Ahad (27/08/2017), dalam sebuah pernyataan, LSM tersebut mengatakan bahwa seorang hakim di pengadilan Israel di Yerusalem memperpanjang penahanan Hamouri selama tiga hari guna interogasi lebih lanjut.

Addameer mengatakan bahwa salah satu pengacaranya, Mahmoud Hassan, telah mengajukan banding atas perpanjangan tersebut.

Hamouri (32), yang memegang kewarganegaraan ganda Palestina-Perancis, ditahan dalam serangan yang berlangsung di rumahnya di wilayah Al-Quds di lingkungan Kafr Aqab, Rabu (23/08/2017).

Kepada Ma’an News, seorang juru bicara polisi Israel mengatakan bahwa dia "tidak begitu paham" dengan kasus ini.

Menurut Addameer, Hamouri adalah mantan tahanan Israel selama tujuh tahun, dan dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan Wafa al-Ahrar pada tahun 2011.

Addameer mengungkapkan pula bahwa penduduk Al-Quds dilarang memasuki wilayah Tepi Barat yang diduduki hingga tahun 2016, dan istri Hamouri adalah salah seorang yang mendapat larangan tersebut.

Masih menurut kelompok tersebut, bahwa pihaknya menganggap penahanan tersebut "sebagai serangan terhadap organisasi masyarakat sipil Palestina dan pembela hak asasi manusia."

"Penangkapan ini merupakan bagian dari kampanye penangkapan yang secara terus menerus dilakukan untuk melawan orang-orang Palestina," kata Addameer, menuntut pembebasan Hamouri dan pembebasan semua tahanan politik Palestina.

Hassan Safadi, seorang aktivis Palestina dan koordinator media untuk Addameer, juga ditahan dalam penahanan administratif selama lebih dari satu tahun. Penahanan administrasi merupakan kebijakan kontroversial Israel yang memenjarakan seseorang tanpa tuduhan atau melalui proses pengadilan.

Safadi telah ditahan oleh Israel sejak 1 Mei 2016 setelah ditahan di Jembatan Allenby yang terletak antara Tepi Barat yang diduduki dan Yordania.

Pada bulan Juni 2016, pihak berwenang Israel kemudian memutuskan penahanan administratif selama enam bulan kepada pria Palestina berusia berusia 25 tahun tersebut. Sejak saat itu pembaharuan meneganai penahanan administratifnya telah terjadi sebanyak  dua kali, yaitu pada bulan Desember 2016 dan Juni tahun ini.

Kebijakan penahanan administratif yang dikecam secara luas memungkinkan untuk menyingkirkan seseorang tanpa tuduhan selama enam bulan. Penahanan tersebut dapat diperbaharui berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan sehingga pengacara sang tahanan dilarang menyaksikannya.

Menurut Addameer, 6.128 orang Palestina ditahan oleh Israel pada bulan Juli, 450 di antaranya ditahan secara administratif. Kelompok tersebut memperkirakan bahwa sekitar 40 persen pria Palestina akan ditahan oleh Israel pada suatu saat dalam kehidupan mereka. (T.RA/S: Ma’an News)

leave a reply
Posting terakhir