Sepenggal sejarah tragedi kemanusiaan di Rohingnya

Jalur Gaza, SPNA - Rohingnya, adalah komunitas etnis muslim yang tinggal di wilayah Arkan, Myanmar. Setidaknya saat ini ada sekitar 1.1 Juta Muslim Rohingnya yang tinggal di Myanmar.

BY 4adminEdited Wed,06 Sep 2017,12:21 PM

Jalur Gaza, SPNA - Rohingnya, adalah komunitas etnis muslim yang tinggal di wilayah Arkan, Myanmar. Setidaknya saat ini ada sekitar 1.1 Juta Muslim Rohingnya yang tinggal di Myanmar. Warga Rohingnya sendiri berbicara dengan bahasa Rohingnya yang berbeda dari bahasa Myanmar. 

Sejak 1982 pemerintah Myanmar tidak mengakui etnis Rohingnya sebagai satu dari 135 suku resmi. Hal ini berimbas kepada status kependudukan etnis Rohingnya.

Kebanyakan etnis Rohingnya, tinggal di perumahan kumuh di Rakhine, sebuah wilayah miskin di pantai barat di Myanmar. Mereka tidak diizinkan keluar dari wilayah tersebut tanpa izin resmi dari pemeirintah.

Akibat genoseda dan kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar ribuan warga Rohingnya akhirnya terpaksa melakukan diri ke negara-negara tetangga. Sementara sisanya hidup dibawah tekanan pemerintah Myanmar. Mereka juga tidak diizinkan memiliki tanah  dan dibatasi kebebasannya, seperi dilaporkan BBC.

Asal-usul muslim Rohingnya?

Sebagian pihak menyebutkan, etnis Rohingnya telah menempati Rakhine sejak abad ke 12. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa mereka adalah keturunan pedagang muslim yang tinggal di Arkan atau Rakhine sejak 1000 tahun lalu.

Namun pemerintah Myanmar mengatakan bahwa etnis Rohingnya adalah sisa-sisa dari imigran Bangladesh yang datang ke Myanmar di era penjajahan Inggris.

Perlu disebutkan bahwa di era penjajahan Inggris yang berlangsung selama 100 tahun (1824-1948), sejumlah besar pekerja dari India dan Bangaladesh berimigrasi ke Myanmar. Hal ini disebabkan karena Myanmar saat itu merupakan Provinsi India. Namun warga Myanmar tidak suka jika pendatang tersebut tinggal di wilayah mereka.

Lalu setelah merdeka, pemerintah Myanmar mengeluarkan keputusan mengilegalkan imigrasi etnis Rohingnya serta tidak mengakui status mereka sebagai warga negara Myanmar.

Faktor memburuknya situasi di Rakhine

Tak lama selang kemerdekaan tahun 1948 pemerintah Myanmar mengesahkan UU Kewarganegaraan yang membatasi suku dan etnis yang berhak mendapatkan KTP.

Berdasarkan laporan HAM Internasional di Universitas Yale tahun 2015, UU Myanmar tersebut tidak mengakui status etnis Rohingnya. Namun Pemerintah Myanmar saat itu bersedia memberikan status warganegara bagi muslim Rohingnya yang telah tinggal di Myanmar tidak kurang dari dua generasi.

Namun setelah kudeta militer tahun 1962 etnis Rohingnya hanya di berikan kartu warga asing. Lalu sepuluh tahun kemudian pemerintah Myanmar membuat UU kependudukan baru serta menghapus total status warga Rohingnya. Sejak saat itu etnis Rohingnya tidak lagi dianggap sebagai warga yang sah di Myanmar.

Akibatnya, mereka dilarang belajar, bekerja, bepergian dan menikah bahkan melaksanakan praktik keagamaan dan bertarsipasi dalam pemilu.

 

Pengusiran dan kasus pemerkosaan warga

Sejak tahun 70-an sejumlah pihak di Myanmar sudah mulai mengkampanyekan pembasmian etnis Rohingnya. Situasi ini memaksa ratusan ribu etnis Rohingnya melarikan diri ke negara-negara tetangga. Militer Myanmar saat itu dilaporkan melakukan pemerkosaan, penyiksaan, pembunuhan secara sengaja.

Penindasan terhadap etnis Rohingnya semaki gencar dilakukan paska  tragedi pembunuhan pasukan penjaga perbatasan Myanmar 2016 lalu dimana kelompok bersenjata di Rakhine dituding sebagai pelaku. 

Sejak saat itu militer Myanmar dilaporkan melalukan pelanggaran kemanusiaan, membunuh dan memperkosa dan membakar warga.

Pejabat PBB 2016 lalu melaporkan bahwa pemerintah Myanmar melakukan pembersihan etnis terhadap muslim Rohingnya, hal ini juga diamini oleh organisasi Human Right Watch .

Lalu sejak akhir Agustus lalu serangan terhadap warga Rohingnya kembali terjadi. Militer Myanmar kembali melakukan tindak kekerasan serta penindasan terhadap etnis Rohingnya.

Saksi bahkan mengatakan bahwa pasukan Myanmar melepas tembakan berantai ke arah warga. Puluhan warga termasuk wanita dan anak-anka menjadi korban.

Sejak terjadi tragedi kemanusiaan di Rohingnya organisasi HAM Internasional menyebutkan  50.000 warga terpaksa melarikan diri ke Bangladesh akibat penindasan tersebut.

Berapa sisa warga Rohingnya dan kemana perginya

Sejak akhir tahun 70-an sekitar 1 Juta warga muslim Rohingnya melarikan diri dari Myanmar.

Berdasarkan laporan PBB, 2012 lalu sebanyak 168.000 etnis Rohingnya melarikan diri ke Bangladesh. Pada tahun 2016 sampai 2017 jumlah warga yang melarikan diri adalah 87.000 jiwa.

Sebelumnya pemerintah Turki telah menuntut Bangladesh membuka perbatasan bagi etnis Rohingnya. Turki juga berjanji akan menanggung biaya pengungsi tersebut. (T.RS/S:Huffpost)

leave a reply
Posting terakhir

Mengapa Israel Rampas Sejarah Islam dan Palsukan Sejarah Palestina?

Pendudukan Israel berusaha memberikan karakteristik Yahudi terhadap berbagai lini kehidupan publik, sejarah, dan warisan Palestina, setelah studi ilmiah dan sejarah telah membuktikan ketidakabsahan narasi Yahudi tentang haknya di Palestina. Pendudukan Israel kemudian memalsukan sejarah dan warisan Palestina demi manfaatnya sendiri, melegitimasi pendudukan Israel di tanah Palestina.