Israel tolak pemberian visa bagi pekerja amal

Yerusalem, SPNA – Israel menangguhkan pemberian visa kerja untuk pekerja amal asing baru yang tiba di ‘negara’ tersebut. Berbagai lembaga kemanusiaan -seperti dilansir Live Mint,....

BY 4adminEdited Wed,06 Sep 2017,12:46 PM

Yerusalem, SPNA – Israel menangguhkan pemberian visa kerja untuk pekerja amal asing baru yang tiba di ‘negara’ tersebut. Berbagai lembaga kemanusiaan -seperti dilansir Live Mint, Selasa (05/09/2017)- mengungkapkan hal tersebut dan menganggapnya sebagai langkah yang dapat menghalangi bantuan untuk Palestina.

Puluhan pekerja amal dari LSM internasional tidak dapat memperoleh visa kerja atau menghadapi penundaan dalam beberapa bulan terakhir. Otoritas Israel terkait mengatakan bahwa hal tersebut merupakan masalah prosedural. Namun hingga lebih dari satu tahun, belum ada solusi permanen mengenai masalah tersebut.

“Kondisi ini bisa melumpuhkan bantuan kemanusiaan,” ungkap seorang pekerja kemanusiaan senior.

Pejabat Israel dengan tegas membantah bahwa penundaan tersebut disengaja dan menyebutnya sebagai “tuduhan palsu.”

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengungkapkan bahwa dua pertiga dari penduduk di Jalur Gaza sangat bergantung pada bantuan kemanusiaan. Bantuan tersebut, yang sebagian besar diberikan oleh badan amal internasional, biasanya beroperasi melalui Israel.

Namun sejak bulan Juni tahun lalu, tidak ada pekerja bantuan baru yang bisa mendapatkan visa kerja B1, yaitu jenis visa yang paling umum untuk pekerja LSM asing di ‘negara’ ini. Masalah serupa terus terjadi hingga Desember 2016, bahkan pada bulan Maret hingga April tahun ini.

Sejauh ini, puluhan pekerja kemanusiaan merasakan dampak persoalan itu. Sebagian dari mereka terjebak di luar negeri karena menunggu visa yang tak kunjung keluar. Sebagian yang lain bekerja secara ilegal dengan menggunakan visa turis, namun khawatir jika sewaktu-waktu mereka akan dideportasi.

Sekitar 300 LSM internasional, membutuhkan visa B1 yang disetujui setiap tahun. Namun, untuk memperolehnya, itu mereka memerlukan surat rekomendasi dari kementerian urusan sosial Israel. Namun kementerian sosial mengatakan bahwa hal tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab mereka.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa penundaan itu disebabkan oleh "pertimbangan antar menteri yang sedang berjalan mengenai prosedur persetujuan.”

Pekerja bantuan mengatakan, bagaimanapun, permaslahan ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun dan pemerintah Israel berusahan menyulitkan pekerjaan mereka.

Awal tahun ini, Israel mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengizinkan kementerian dalam negeri untuk melarang pihak-pihak, yang mendukung boikot gerakan terhadap Israel, untuk memasuki ‘negara’ tersebut. (T.RA/S: Live Mint)

leave a reply
Posting terakhir

PBB desak pemberian hak penuh kepada anak-anak terlantar Suriah

Sebuah lembaga pengawas PBB mendesak Suriah untuk memberikan hak penuh kepada anak-anak yang terlantar di wilayah itu. Badan pengungsi PBB mengatakan 5,6 juta pengungsi Suriah tinggal di lima negara tetangga - Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, dan Irak - dan belum aman bagi mereka untuk kembali.