Mufti Al-Aqsa: Mengajarkan Kurikulum Israel adalah ‘Haram’

Al-Quds, SPNA - Mufti Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrema Sabri, Kamis (15/09/2017), mengatakan bahwa mengajarkan buku-buku Israel di sekolah Palestina di wilayah pendudukan Yerusalem (Al-Quds) adalah ”haram”, ....

BY 4adminEdited Mon,18 Sep 2017,09:37 AM
Mufti Al-Aqsa: Mengajarkan Kurikulum Israel adalah ‘Haram’

Al-Quds, SPNA - Mufti Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrema Sabri, Kamis (15/09/2017), mengatakan bahwa mengajarkan buku-buku Israel di sekolah Palestina di wilayah pendudukan Yerusalem (Al-Quds) adalah ”haram”, Pusat Informasi Palestina melaporkan.

“Siapapun yang mengajarkan kurikulum zionis, setuju untuk mengajarkannya atau mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah yang mengajarkan kurikulum tersebut, maka ia berdosa,” Sabri mengungkapkan hal tersebu dalam khutbah Jumat yang ia sampaikan.

Selain itu, Sheikh Shabri juga mengutuk tindakan Israel yang membongkar rumah warga Palestina dan desa-desa di Yerusalem. Ia menyebutnya sebagai “teroris, tidak manusiawi dan tindakan dendam.”

Ia juga mengecam pendudukan Israel atas penghancuran Makam Al-Shuhada, yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa di sisi timur.

Sang Shaikh menegaskan bahwa agresi Israel terhadap Amsjid Al-Aqsa tidak akan pernah berhenti dan tidak ada sedikitpun bagian dari Masjid Al-Aqsa yang dapat dinegosiasikan.

Ia mengulangi bahwa semua Muslim menolak keputusan yang dikeluarkan pengadilan tinggi Israel untuk menutup Gerbang Al-Rahma Masjid Al-Aqsa.

Pengadilan tinggi Israel tidak memiliki yurisdiksi terhadap Masjid Al-Aqsa, ungkapnya, menekankab bahwa Gerbang Al-Rahma adalah salah satu temapt ibadah di Masjid Al-Aqsa yang tidak terpisahkan darinya. (T.RA/S: Middle East Monitor)

leave a reply
Posting terakhir