Israel tangkap 110.000 warga Palestina sejak Perjanjian Oslo

Al-Quds, SPNA - Israel telah menangkap setidaknya 110.000 warga Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada tahun 1993, 16.000 di antaranya adalah anak-anak dan 1.700 wanita, ......

BY 4adminEdited Tue,19 Sep 2017,10:44 AM

Al-Quds, SPNA - Israel telah menangkap setidaknya 110.000 warga Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada tahun 1993, 16.000 di antaranya adalah anak-anak dan 1.700 wanita, menurut pernyataan resmi pihak Palestina, Ahad (17/09/2017)

Sementara itu, Komite Tahanan dan Pembebasan Tahanan PLO juga mengeluarkan sebuah pernyataan yang menandai 24 tahun sejak penandatanganan perjanjian damai antara Israel dan Palestina bahwa 103 tahanan Palestina meninggal atau terbunuh di dalam penjara Israel.

Selain itu, komite tersebut mengatakan bahwa saat ini ada 6.500 tahanan Palestina di dalam penjara Israel, 64 di antaranya perempuan dan anak perempuan, 350 anak laki-laki dan sekitar 500 anak di bawah penahanan administratif.

Masih dalam pernyataannya, komite tersebut mengugkapkan bahwa tindakan sewenang-wenang yang diambil terhadap tahanan Palestina terus meningkat. Tercata bahwa Israel telah meratifikasi sekitar 15 undang-undang yang "melanggar" hak-hak tahanan Palestina. Di mana, mayoritas tahanan Palestina adalah warga sipil dan mereka ditangkap di wilayah yang berada dalam kendali Otoritas Palestina.

Dalam pernyataannya komite tersebut mengatakan bahwa meningkatnya jumlah penggerebekan di penjara berarti kondisi kehidupan di dalam penjara ini telah memburuk, seperti juga kesehatan napi yang sakit.

Buruknya kondisi dalam penjara, seperti kesehatan para tahanan, telah berbanding lurus dengan jumlah penggrebekan yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga Palestina.

PLO dan Israel menandatangani Perjanjian Damai Oslo pada tanggal 13 September 1993 di bawah sponsor Amerika dan Rusia. Perjanjian tersebut menetapkan pembentukan sebuah negara Palestina pada akhir tahun 1999 di wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967.

Namun, Israel tidak berkomitmen terhadap persyaratan kesepakatan tersebut dan malah memperluas permukimannya di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur (Al-Quds), ibu kota sebuah negara Palestina di masa depan. (T.RA/S: Middle East Monitor)

leave a reply
Posting terakhir