Israel bangun pos keamanan di wilayah kendali Otoritas Palestina

Tentara Israel mendirirkan pos keamanan di pusat sebuah desa di wilayah selatan Tepi Barat yang seharusnya berada di bawah kendali Otoritas Palestina secara penuh, organisasi hak asasi manusia Israel Peace Now melaporkan.

BY Rara Atto Edited Thu,28 Sep 2017,10:18 AM
Israel bangun pos keamanan di wilayah kendali Otoritas Palestina

Peace Now - Bethlehem

Bethlehem, SPNA - Tentara Israel mendirirkan pos keamanan di pusat sebuah desa di wilayah selatan Tepi Barat yang seharusnya berada di bawah kendali Otoritas Palestina secara penuh, organisasi hak asasi manusia Israel Peace Now melaporkan.

Peace Now, Senin (25/09/2017) mengatakan bahwa beberapa pekan lalu, gardu pengaman telah dipasang di desa Khursa, sebelah Barat kota Hebron. Dengan demikian, tentara bisa melindungi orang-orang Israel yang tinggal di permukiman ilegal Negohot yang melewati area yang dikuasi oleh Otoritas Palestina sebagai jalan pintas menuju Yerusalem.

Brdasarkan Perjanjian Oslo, memasuki Area A, dimana 18% dari wilayah tersebut berada dalam kendali Ototritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo, adalah hal ilegal.

“Penempatan pos keamanan di Area A adalah pelanggaran yang jelas terhadap Perjanjian Oslo dan menunjukkan usaha Israel yang ingin membatu segelintir pemikim saat menempuh jalan pintas untuk pulang,” Peace Now menulis dalam sebuah siaran pers pada hari Senin.

 “Pos keamanan baru IDF (tentara Israel), sekali lagi menggambarkan, bahwa permukiman tidak berkontrinusi terhadap kemanan Israel, namun justru menjadi beban kemanan nasional,” kelompok tersebut, yang fokus pada usaha permukiman ilegal Israel berpendapat.

Peace Now mencatat bahwa Israel telah lama menlanggar Perjanjian Oslo setiap hari, terutama dengan operasi penangkapan pada malam hari di wilayah A. Lembaga ini mengatakan bahwa pos kemanan tersebut akan menjadi pelanggaran baru Israel di wilayah itu.

Jalan di mana pos kemanan tersebut ditempatkan terhubung dengan jalan utama di Tepi Barat, yaitu Rute 60, dan desa Beit Awwa di pinngiran barat Hebron.

Menurut Peace Now, pada akhir tahun 1990an setelah pendirian permukiman Negohot, para pemukim menekan pemerintah Israel agar bisa menggunakan jalan tersebut guna mempersingkat waktu tempuh menuju Yerusalem. Tentara Israel kemudian memperbolehkan para pemukim, dengan pengawalan, melewati jalan itu. namun, seiring berjalannya waktu, para pemukim mulai menggunakan jalan itu tanpa izin.

 “Selain melanggar Perjanjian Oslo, penempatan pos keamanan akan menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat tinggal permanen bagi warga Israel di Area, sesuatu yang akan mempengaruhi kehidupan warga palestina di wilayah itu. Setiap hari penduduk Khursa menghadapi kehadiran pasukan IDF, yang memungkinkan meningkatkan ketegangan dan konfrontasi,” Peace Now menambahkan.

Lebih jauh lagi, tidak seperti pemukim Israel, pergerakan penduduk Palestina yang berada di wilayah Tepi Barat yang diduduki sangat dibatasi dengan kehadiran ratusan pos pemeriksaan militer dan penghalang lainnya, dilarang menggunakan jalan yang dikhususkan bagi pemukim Israel, dan otoritas perizinan Israel yang mencegah warga Palestina untuk mengunjungi Yerusalem atau Israel tanpa izin, yang sangat sulit diperoleh.

(T.RA/S: Ma’an News)

leave a reply
Posting terakhir

Palestina: Ekonomi Digital Kami Mundur karena Kendali Israel atas Frekuensi 4G dan 5G

Otoritas Palestina menyerukan tindakan oleh komunitas internasional dan mitra pembangunan, membantu Palestina untuk terjun ke ekonomi digital dengan meluncurkan frekuensi jaringan komunikasi internet yang dilarang di Israel dan internet seluler berkecepatan tinggi. Menurut Palestina, penambangan data dan pengembangan aplikasi adalah tulang punggung ekonomi digital dan kekuatan pendorong di balik ekosistem inovasi bagi wirausahawan dan perusahaan rintisan.