Sekjen PBB tuntut Myanmar berikan status warga negara untuk etnis Rohingnya

New York, SPNA - Sekjen PBB Antonio Guterres, Kamis, (28/09/2017) menyerukan pemerintah Myanmar untuk melakukan 4 hal untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Rohingnya.

BY Rizky SyahputraEdited Fri,29 Sep 2017,11:05 AM
Sekjen PBB tuntut Myanmar berikan status warga negara untuk etnis Rohingnya

New York, SPNA - Sekjen PBB Antonio Guterres, Kamis, (28/09/2017) menyerukan pemerintah Myanmar untuk melakukan 4 hal untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Rohingnya.

 

Guterres dalam sidang DK PBB di New York menuntut Myanmar memberikan status warga negera bagi muslim Rohingnya, menghentikan kampanye militer, memberikan izin penyaluran bantuan dari organisasi kemanusiaan, serta menjamin pengembalian pengungsi ke kampung halaman mereka.

 

‘’Saya telah mendengar kesaksian ratusan ribu mengungsi Rohingnya yang menyaksikan langsung tindak kekeraan dan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintah Myamar. Mereka ditembak, diperkosa bahkan menjadi korban ranjau darat. Hal ini sama sekali tidak dapat diterima, ‘’ tegasnya.

 

Sejak 25 Agustus lalu pasukan Myanmar telah melakukan genosida terhadap warga muslim Rohingnya di Arkan. Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait korban jiwa meskpiun Dewan Eropa untuk Rohingnya menyebutkan bahwa dua hingga tiga ribu warga muslim Rohingnya merenggang nyawa akibat pembantai yang dilakukan militer Myanmar.

Sebelumnya komisaris Tinggi PBB untuk urusan pengungsi mengatakan bahwa 87.000 pengungsi Rohingnya telah melarikan diri ke Bangladesh dan terdampar di perbatasan. (T.RS/S:AnadoluAgency)

 

leave a reply
Posting terakhir