Pengacara Palestina melaporkan kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Pengadilan Internasional

Den Haag, SPNA -  Sejumlah pengacara Palestina, Rabu (27/09/2017) mengajukan sejumlah laporan kejahatan perang yang dilakukan Israel sebanyak 700 halaman ke Mahkamah Internasional di Den Haag.

BY 4adminEdited Sat,30 Sep 2017,09:09 AM

Den Haag, SPNA -  Sejumlah pengacara Palestina, Rabu (27/09/2017) mengajukan sejumlah laporan kejahatan perang yang dilakukan Israel sebanyak 700 halaman ke Mahkamah Internasional di Den Haag.

Laporan tersebut adalah langkah awal pengajuan bukti-bukti mendukung penyidikan kejahatan perang Israel  yang  dibuka 2015 lalu disamping laporan di Pengadilan Internasional.

Direktur Organisasi HAM Palestina Sarwan Jibrin mengatakan bahwa laporan tersebut juga mencakup bukti-bukti ekstradisi paksa sejumlah warga Palestina di sejumlah wilayah lalu menukar mereka dengan penduduk Yahudi.

‘Mahkamah Internasional memberikan harapan untuk menangkap seluruh pihak yang melakukan kejahatan terhadap warga Palestina. Kami yakin tidak ada perdamaian nyata tanpa keadilan.’’ (T.RS/S:SkyNewsArabic)

leave a reply
Posting terakhir