Ramallah, SPNA - Pusat Informasi HAM Israel B’tselem, Minggu (01/09/2017) melaporkan bahwa pemerintah Israel memberlakukan hukuman masal terhadap 40.000 warga Palestina di 9 desa yang terletak di Barat Laut kota al-Quds menyusul aksi penyerangan terhadap pasukan kemanan Israel di pemukiman Har Adar, Selasa lalu.
HAM Palestina dalam konferensi pers, Minggu (01/09/2017) mengatakan bahwa paska aksi serangan yang dilakukan Namr Jammal (37) dari Beit Suraik, Barat Daya al-Quds, pasukan Israel melakukan sejumlah aksi deskriminasi terhadap penduduk Palestina di desa Beit Suraik.
Israel dilaporkan telah memblokade desa Beit Suraik dengan menutup seluruh gerbang keluar masuk desa. Pasukan Israel juga memaksa masuk ke 7 buah rumah warga sipil dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut serta menyita sekitar 30 unit mobil.
Pasukan Israel juga melakukan patroli di seluruh wilayah desa dan menembaki warga yang melempari mereka dengan batu. Kegiatan belajar mengajar di desa tersebut juga berhenti sejak sepekan terkahir.
Portal Palestian Arab48 melaporkan bawa pasukan Israel masih memblokade 16 desa di Barat Daya al-Quds selama 3 hari berturut-turut paska penyerangan di permukiman Har Adar.
Sebelumnya dilaporkan pasukan Israel memperketat keamanan paska serangan yang dilancarkan Namr Muhamamd Jamal yang berasal dari desa Beit Suraik, Barat Daya al-Quds.
Menurut Menlu Palestina Israel melakukan pelanggaran nyata terhadap hukum Internasional karena memblokade 16 desa dan menutup 50 sekolah di wilayah tersebut.
Seblumnya 3 Pasukan Israel tewas dan satu kritis paska aksi penembakan yang dilakukan Namr Muhammad Jamal di permukiman Har Adar, al-Quds, Selasa (26/09/2017).
Menurut laporan badan penyidik kepolisian Israel, Jamal menyusupi pintu belakang permukiman Har Adar dan menembakan sejumlah polisi yang bertugas berjaga di pintu masuk permukiman Har Adar. Akibatnya 3 warga tewas dan satu lainnya menderita luka berat.
Paska serangan tersebut sejumlah pasukan Israel melakukan penyisiran di desa Beit Suraik di al-Quds.
Sementara itu Front Rakyat untuk pembebasan Palestina mengatakan bahwa aksi perlawanan terhadap Israel adalah satu-satunya cara menghentikan pencaplokan tanah dan pembangunan hunian ilegal di Tepi Barat. (T.RS/S:Qudsnet)