Karena boikot Israel, seorang guru di Kansas diberhentikan dari pelatihan

Seorang guru di Kansas mengajukan tuntutan hukum terhadap otoritas pendidikan negara bagian setelah ia dilarang memberikan pelatihan terhadap guru yang lain karena pandangan politik dan religiusnya.

BY Rara Atto Edited Sat,14 Oct 2017,11:50 AM
Karena boikot Israel, seorang guru di Kansas diberhentikan dari pelatihan

Law News - Kansas

Kansas, SPNA - Seorang guru di Kansas mengajukan tuntutan hukum terhadap otoritas pendidikan negara bagian setelah ia dilarang memberikan pelatihan terhadap guru yang lain karena pandangan politik dan religiusnya.

Adalah Esther Koontz, yang merupakan anggota Gereja Mennonite, memberikan pelatihan kurikulum di sekolah Horace Mann Dual Language Magnet di Wichita, Kansas. Pada 6 Juli 2017 lalu, 98% majelis delegasi Gereja Mennonite USA mendukung sebuah resolusi yang mengadopsi “jalan ketiga” terhadap konflik Israel-Palestina.

Pemungutan suara tersebut tidak mendukung gerakan boikot Israel “BDS”. Gerekan BDS diluncurkan oleh 170 organisasi sipil Palestina pada tahun 2005, yang menyerukan pemboikotan terhadap barang-barang Israel secara penuh, produk pendidikan dan budaya negara pendudukan tersebut.

Secara rinci Mennonite menjelaskan langkah yang mereka ambil tersebut guna “Mencari perdamaian di Israel dan Palestina.” Resolusi tersebut membatasi boikot gereja hanya terhadap “produk dan investasi yang secara langsung terkait dengan pendudukan militer terhadap teritorial Palestina.”

Resolusi tersebut juga menginstruksikan Mennonites untuk berbicara dan menentang arus antisemit dan Zionisme Kristen serta memperkuat hubungan dengan Muslim dan komunitas Palestina di Amerika Serikat.

Pada bulan Juni lalu, Kansas telah mengeluarkan undang-undang, HB 2409, di mana di dalamnya ada disbutkan:

 “Negara tidak boleh menandatangni kontrak dengan individu atau perusahaan untuk memperoleh atau memberikan layanan, persediaan, teknologi informasi atau konstruksi, kecuali individu atau perusahaan tersebut mengajuan sertifikat tertulis bahwa ia tidak terlibat dalam pemboikotan Israel.”

Sebagai anggota Gereja Mennonite AS, Koontz percaya bahwa ia pasti akan menghormati keputusan gerejanya. Dukungannya terhadap hak-hak warga Palestina sudah tumbuh sejak ia kecil, dan terlebih setelah ia mengunjungi Timur Tengah pada awal tahun 2000an. Musim gugur lalu, ia terlibat dalam pertemuan yang membahas mengenai informasi, yang semakin memperkuat ketertarikannya pada perdamaian antara Palestina dan Israel.

Koontz menulis, “Saya meninggalkan pertemuan tersebut dengan ketentuan bahwa saya perlu mengambil bagian dalam mendukung perjuangan Palestina untuk persamaan, bahkan, meskipun demikian, saya tidak bisa membeli Sabra atau Soda Stream.”

Namun, karena undang-undang baru Kansas – dan dedikasi politik/religiusnya- tampaknya, masa depan pekerjaannya berada dalam bahaya.

Musim semi lalu, Koontz terpilih untuk mengikuti program pelatihan di seluruh negara bagian untuk guru matematika di Kansas. Ia menyelesaikan modul pelatihan yang diperlukan agar bisa terlibat di dalamnya. Namun, beberapa hari setelah gerejanya memilih untuk mendukung pemboikotan terhadap permukiman Israel, ia menerima sebuah email dari Departemen Pendidikan Negara Bagian Kansas yang memintanya untuk menandatangi pernyataan berikut:

 “Sebagai indivdu atau perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Negara Bagian Kansas, dengan ini disertifikasi bahwa individu atau perusahaan yang tercantum di bawah ini, saat ini tidak melakukan pemboikotan terhadap Israel.”

Setelah beberapa minggu merenungkannya, ia memutuskan untuk tidak menandatangani pernyataan tersebut. Atas keputusannya itu, ia pun tidak diperbolehkan untuk melanjutkan program pelatihan guru negara bagian.

Pada tanggal 11 Oktober, Koontz mengajuan tuntutan hukum terhadap Komisi Pendidikan Randall D. Watson. Dengan diwakili pengacara dari American Civil Liberties Union, ia mengajukan tuntutan atas pelanggaran terhadap hak Amandemen Pertama dan Keempatnya.

(T.RA/S: Law News)

leave a reply