Israel tolak permohonan banding Sheikh Read Salah

Pengadilan Pusat Israel di Kota Haifa, Selasa (16/10/2017), menolak permohonan banding Sheikh Read Salah, dan menuntut agar ia tetap dipenjara hingga akhir masa percobaannya, Safa melaporkan.

BY Rara Atto Edited Wed,18 Oct 2017,02:25 PM
Israel tolak permohonan banding Sheikh Read Salah

Middle East Monitor - Haifa

Haifa, SPNA - Pengadilan Pusat Israel di Kota Haifa, Selasa (16/10/2017), menolak permohonan banding Sheikh Read Salah, dan menuntut agar ia tetap dipenjara hingga akhir masa percobaannya, Safa melaporkan.

Read Salah, seorang warga Palestina Israel, ditangkap di rumahnya di Umm Al-Fahm pada 15 Agustus di lalu. Ia didakwa oleh pengadilan Israel dengan total enam tuduhan, salah satunya adalah karena mendukung Gerakan Islam, yang dilarang Israel sejak 2015.

Pengadilan menuduhnya melakukan hasutan untuk melakukan “teror dan kekerasan” dalam ceramahnya, termasuk khotbah Juma’at yang ia sampaikan.

Menurut Safa, pengadilan Israel menulis dalam balasannya kepada tim pembela Read Salah, “Setelah mempelajari kasus ini, pengadilan memutuskan untuk tidak mencampuri keputusan Pengadilan Tinggi dan membiarkan Sheikh Read Saleh dalam penahanan hingga selesai masa percobaannya.”

Pengadilan juga mendukung klaim Jaksa Penuntut Umum dan Pengadilan Tinggi terhadap Sheikh Salah.

“Beberapa tuduhan terhadap Shaikh Read Saleh memiliki bukti, diantaranya yang terkait hasutan dan teror,” tulis pengadilan, ditambahkan pula, “Salah satu bukti bahwa Salah mengatakan bahwa Gerakan Islam akan berlanjut dan ia menandatangani sebuah pernyataan yang mencantumkan namanya.”

Pengadilan Israel mengatakan bahwa pernyataan yang ditandatanganinya termasuk “ungkapan pujian, simpati atau dorongan untuk melakukan aksi terorisme” dalam berbagai kesempatan.

Al Jazeera mengatakan bahwa pernyataan tersebut diduga dibuat atas dasar “latar berlakang keamanan khusus” setelah terjadinya aksi baku tembak pada 14 Juli lalu di mana tiga penduduk Palestina yang berasal dari Umm Al-Fahm –kampung halaman Read Salah- berhasil membunuh dua polisi Israel di Masjid Al-Aqsa.

Mengomentari keputusan pengadilan tersebut, Mustafa Sihil, salah sati tim pembela Read Salah mengatakan, “Seperti biasa, kami kecewa dengan keputusan ini. Tampaknya pengadilan memiliki peran penting dalam kasus-kasus yang diklasifikasi oleh Israel sebagai kasus keamanan.”

(T.RA/S: Middle East Monitor)

leave a reply
Posting terakhir

Kelompok HAM Kecam Penahanan Syekh Read Salah

Federasi Ahli Hukum Internasional menyatakan bahwa Israel melakukan "teror" dengan membunuh warga sipil (Palestina) yang tidak bersalah dengan menggunakan senjata berat, pesawat tempur, dan rudal.