Jalur Gaza, SPNA - Forum jurnalis Palestina mengadakan unjuk rasa menolak tindakan sewenang-wenang Israel terhadap pers.
Perwakilan Forum Jurnalis Palestina, Syadi Abu Sabhah, dalam aksi unjuk rasa yang diadakan di gedung al-Syawa Al-Husair, Jalur Gaza, Rabu (18/10/2017) mengatakan bahwa Israel melakukan pelanggaran terhadap pers Palestina dengan menutup sejumlah perusahaan media dan menangkap jurnalis karena dituduh memprovokasi, seperti terjadi kepada direktur surat kabar Al-Amal, Adil al-Jabari.
Abu Sabhah juga menjelaskan bahwa forum jurnalis Palestina telah mendokumentasikan 470 pelanggaran terhadap pers sejak awal tahun.
Israel menganggap mengungkap dan mendokumentasikan kebenaran sebagai tindak kriminal yang melanggar huku, sebut jurnalis Yusuf Abu Kuwaik.
‘’Agar tidak dituduh menghasut, mereka (Israel) mengharuskan kami mendistrosi kebenaran sesuai keinginan mereka. Tindakan Israel tersebut tidak akan merubah prinsip kami, objektif, profesional dan bertanggung jawab.’’
Disisi lain Muhsin Abdurrahman, direktur yayasan Al-madani mengatakan bahwa penutupan kantor berita dan TV di Tepi Barat adalah bukti kelemahan dan ketakutaan Israel terhadap media-media Palestina. (T.RS)
(Abdel Hamid Akkila)