Kementerian Luar Negeri Palestina kecam 'extrajudicial killing' terhadap warga Palestina

Setelah penembakan yang menyebabkan kematian seorang warga Palestina dan melukai saudara perempuannya, Selasa (31/10/2017), Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk pasukan Israel atas apa yang mereka sebut “extrajudicial killing.”

BY 4adminEdited Wed,01 Nov 2017,11:08 AM
Kementerian Luar Negeri Palestina kecam 'extrajudicial killing' terhadap warga Palestina

Ma'an News - Bethlehem

Bethlehem, SPNA - Setelah penembakan yang menyebabkan kematian seorang warga Palestina dan melukai saudara perempuannya, Selasa (31/10/2017), Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk pasukan Israel atas apa yang mereka sebut “extrajudicial killing” atau "pembunuhan di luar proses peradilan" dan menuntut segera diadakan penyelidikan atas penembakan tersebut.

Pasukan Israel melepaskan tembakan ke arah dua saudara Palestina, saat mereka berkendara di jalan yang sejajar dengan pemukiman ilegal Halamish, sebelah barat laut Ramallah. Israel kemudian menembak mati pemuda yang mengemudikakan kendaraan tersebut dan melukai saudara perempuannya.

Korban diidentifikasi sebagai Muhammad Musa (26) dan saudara perempuannya, Latifa (33), dari desa Salfit di Deir Ballout.

Menurut kantor berita resmi Otoritas Palestina (PA) Wafa, Muhammad ditinggalkan berdarah di tempat kejadian sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit Israel, di mana ia dinyatakan meninggal dunia. Sementara adiknya, Latifa, dibawa ke sebuah rumah sakit Palestina di Ramallah.

Setelah penembakan tersebut, militer Israel menyatakan bahwa mereka melepaskan tembakan ke sebuah kendaraan "tersangka" yang mendekati tentara dengan "cara yang mencurigakan."

Kementerian tersebut mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengecam "pembunuhan di luar proses peradilan" dan "kelalaian medis yang disengaja" yang dilakukan oleh militer Israel terhadap orang-orang Palestina.

Pernyataan tersebut mengatakan bahwa saat para korban –yang tidak menimbulkan ancaman bagi tentara- menuju Ramallah, "tanpa alasan, tiba-tiba pasukan menembaki keduanya."

"Hal ini menegaskan kembali bahwa tentara Israel telah hadir sebagai mesin pembunuh bagi orang-orang Palestina menyususl keputusan pemerintah Israel dan instruksi militer, yang mengubah wilayah Palestina yang diduduki serta pos pemeriksaan menjadi ladang pelatihan pembunuhan," kata kementerian tersebut.

Pernyataan tersebut meminta organisasi hak asasi manusia untuk mendokumentasikan "kejahatan keji ini," yang menurut kementerian tersebut harus diadili di pengadilan internasional.

Kementerian tersebut juga mengecam "kelambanan" masyarakat internasional dan meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk "menyelidiki kejahatan ini dan menahan para pembunuh dan siapapun yang menutupi kejahatan tersebut."

Ratusan orang Palestina telah ditembak oleh pasukan Israel di dekat permukiman dan pos pemeriksaan di Tepi Barat karena diduga akan melakukan aksi penikaman terhadap pasukan dan pemukim Israel.

(T.RA/S: Ma’an News)

leave a reply
Posting terakhir