Akibat deklarasi Balfour, akademisi Palestina ajukan tuntutan terhadap Inggris

Jenin, SPNA - Sejumlah akademisi dan tokoh politik dalam seminar di Unversitas Arab – Amerika di Jenin, Minggu (12/11/2017)  menekankan pentingnya mengajukan tuntutan hukum terhadap Inggris atas kerusakan yang ditimbulkan perjanjian Balfour.

BY 4adminEdited Mon,13 Nov 2017,10:31 AM

Jenin, SPNA - Sejumlah akademisi dan tokoh politik dalam seminar di Unversitas Arab – Amerika di Jenin, Minggu (12/11/2017)  menekankan pentingnya mengajukan tuntutan hukum terhadap Inggris atas kerusakan yang ditimbulkan perjanjian Balfour.

Kepala Gerakan Revolusi Arab di wilayah 1948, Ahmed Tibi, mencatat perkembangan positif opini publik Inggris dalam beberapa tahun terakhir. Situasi ini menuntut rakyat Palestina untuk mengambil langkah-langkah praktis termasuk mengajukan tuntutan hukum dan diplomasi.

Dia menekankan bahwa rakyat Palestina harus menghadapi pemerintah aturan rasis Israel yang menolak  persamaan dalam hukum.

Selain itu Profesor Ilmu Politik di Universitas Ayman Yousef mengatakan bahwa program pemerintah Palestina kedepan harus menjadi investasi yang meguntungkan rakyat Palestina.

Dia menekankan pentingnya mobilitas diplomasi, mendukung gerakan boikot Israel dan gerakan solidaritas internasional untuk Palestina serta memperkuat hubungan internasional.

Selain itu Wakil Menteri Informasi Mahmoud Abu Khalifa, mengatakan: ‘’Israel harus bertanggung jawab terhadap tindakannya di Palestina, dan pada rakyat Palestina juga tidak boleh tinggal diam.

“Apa yang terjadi di Palestina  adalah hasil aliansi internasional dan kolonialisme dan akibat dari Perang Dunia I dan II adalah untuk  membentuk Negara Israel. Dunia Arab harus lebih bijak dalam mengambil tindakan dalam merespon situasi mendatang, ‘’ tegasnya seperti dilansir Pusat Informasi Palestina (PIC).  (T.RS/S:PIC)

leave a reply
Posting terakhir

Liga Arab Tuntut Inggris Minta Maaf kepada Palestina atas Deklarasi Balfour

“Perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi punya satu cara, yaitu untuk mengakhiri pendudukan Israel atas semua tanah Palestina dan Arab yang diduduki sejak tahun 1967 dan mendirikan negara Palestina dengan ibukotanya di Yerusalem Timur, sesuai dengan keputusan legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab,” sebut Sekretaris Jenderal Liga Arab.