Tel Aviv, SPNA - Tahanan Palestina akan dipindahkan dari sel penjara ke "tenda", media Ibrani mengungkapkan, mengutip sebuah RUU yang diajukan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel, Gilad Erdan.
Channel 7 Israel, Ahad (12/11/2017), melaporkan bahwa pengajuan tersebut merupakan salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan kementerian untuk membatalkan pelaksanaan keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Israel pada pertengahan Juni lalu, di mana ia memutuskan untuk mencari alternatif untuk mengurangi kepadatan narapidana Palestina yang jumlahnya berlebihan di penjara Israel.
Putusan Pengadilan Tinggi tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas sebuah petisi yang diajukan oleh beberapa organisasi hak asasi manusia Israel, di mana mereka menuntut perluaan ruang sel di penjara Israel, untuk masing-masing narapidana menjadi empat meter persegi, bukan ruang seluas kurang dari tiga meter persegi, termasuk tempat tidur dan kamar mandi.
Menurut Haaretz, pengadilan Israel baru-baru ini menyatakan bahwa penjara Israel "tidak sesuai untuk tempat tinggal manusia". Lembaga tersebut mencatat bahwa ruang sel tahanan Israel, kondisinya lebih buruk dibandingkan dengan ruang sel 8,8 meter persegi untuk setiap tahanan di Eropa.
Sekitar 6.500 warga Palestina saat ini ditahan di penjara Israel, 57 di antaranya adalah perempuan sementara 300 adalah anak-anak, menurut Komite Tahanan Palestina (PCPA).
(T.RA/S: The Gaza Post)