Turki batasi kebebasan berinternet warganya

Freedom House, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Washington, D.C, merilis laporan yang menyebutkan bahwa Turki terdaftar di antara negara-negara di mana kebebasan internet sangat dibatasi.

BY 4adminEdited Sat,18 Nov 2017,08:41 AM
Turki batasi kebebasan berinternet warganya

The Gaza Post - Washington, D.C

Washibgton, D.C, SPNA - Freedom House, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Washington, D.C,  merilis laporan yang menyebutkan bahwa Turki terdaftar di antara negara-negara di mana kebebasan internet sangat dibatasi.

Dalam studi yang dilakukan lembaga tersebut, ditemukan setidaknya 65 negara telah melakukan pengawasan yang ketat atau pembatasan terhadap penggunaan internet di negaranya.

Dalam tersebut dinyatakan, "Dari 65 negara yang dipantau, 32 negara mengalami penurunan dalam hal pembatasan kebebasan berinternet...sejak Juni 2016."

Negara-negara yang mengalami penurunan dalam kebebasan berinternet diantaranya Prancis, Inggris dan Amerika Serikat. Sementara, kebebasan internet meningkat di 13 negara lainnya.

Beberapa bentuk pembatasan terhadap kebebasan berinternet di antaranya:

* Negara bagian melakukan pembatasan dalam aktivitas

* Pemerintah melakukan pemblokiran terhadap live-streaming

* Peningkatan serangan terhadap media, pembangkang dan pembela hak asasi

* Pembatasan baru diberlakukan terhadap VPN

Adapun Turki, menunjuk pada operasi ByLock yang pernah dilakukan, laporan tersebut mengatakan, "Di Turki, ribuan pemilik smartphone ditangkap hanya karena mendownload aplikasi komunikasi ByLock, yang tersedia secara umum di Apple dan Google, di tengah tuduhan bahwa aplikasi tersebut digunakan oleh mereka yang terlibat dalam usaha kudeta yang gagal pada Juli 2016 ".

Terkait aplikasi Watsapp, laporan tersebut menyatakan, "WhatsApp tetap menjadi aplikasi komunikasi yang paling ditargetkan. Setidaknya 12 dari 65 negara yang dipantau aplikasi ini telah mengalami gangguan. Di Turki, misalnya, pihak berwenang secara teratur mencekal percakapan di WhatsApp agar semua hal yang bermuatan politik tidak dapat diakses.”

Laporan tersebut juga menggambarkan mengenai "manipulasi online" oleh partai pemerintahan, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP).

"Sekitar 6.000 orang diduga telah terdaftar oleh partai tersebut untuk memanipulasi diskusi, menjalankan agenda tertentu, dan melawan musuh pemerintah di media sosial. Wartawan dan ilmuwan yang kritis terhadap pemerintah menghadapi pelecehan yang dilakukan di Twitter oleh puluhan atau bahkan ratusan pengguna.”

(T.RA/S: The Gaza Post)

leave a reply
Posting terakhir