AS putuskan tetap membuka Kantor Organisasi Pembebasan Palestina di Washington

Washington, SPNA - Kementrian Luar Negeri Amerika Serikat, Jum’at (24/11/2017) menyatakan bahwa Kantor PLO di Washington akan tetap dibuka  untuk membahas perdamaian dengan Israel .....

BY 4adminEdited Sun,26 Nov 2017,09:15 AM

Washington, SPNA - Kementrian Luar Negeri Amerika Serikat, Jum’at (24/11/2017) menyatakan bahwa Kantor PLO di Washington akan tetap dibuka  untuk membahas perdamaian dengan Israel sebelum melanjutkan aktivitasnya secara penuh.

Perubahan tersebut terjadi seminggu setelah pihak pemerintah AS mengumumkan niat mereka untuk menutup kantor perwakilan Otoritas Palestina di bawah undang-undang AS yang mewajibkan para pemimpin Palestina untuk tidak melaporkan pelanggaran Israel di Pengadilan Internasional.

Keputusan tersebut membuat marah rakyat Palestina yang mengancam untuk memutuskan seluruh kerjasama dengan pemerintahan AS  jika meeka benar-benar menutup kantor PLO dimana hal ini akan menggagalkan program perdamaian Donald Trump.

Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri, yang tidak disebutkan namanya mengatakan pada hari Jumat bahwa diplomasi Palestina dituntut agar kegiatan misi diplomatik mereka dibatasi pada proses perdamaian hingga dilakukan perpanjangan.

‘’Dengan berakhirnya izin kantor PLO di Amerika Serikat pekan lalu, kami menyarankan agara kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk membatasi kegiatannya terhadap hal-hal yang terkait dengan perdamaian antara Israel dan Palestina,’’ kata pejabat tersebut.

"Jika presiden Donald Trump dalam 90 hari kedepan dapat melihat komitmen Palestina untuk melakukan negosiasi langsung dengan Israel, maka pembatasan PLO dan kantornya di Washington dapat dicabut," kata pejabat tersebut.

Dalam sebuah undang-undang yang disahkan oleh Kongres pada tahun 2015, pemerintah AS melarang operasional misi diplomatik Palestina jika mereka melaporkan kejahatan Israel di Pengadilan Internasional.

September lalu Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta Pengadilan Pidana Internasional untuk membuka penyelidikan dan menuntut pejabat Israel yang melakukan pelanggaran di Palestina. (T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir