Al-Quds, SPNA - Masjid Al-Aqsa adalah situs suci ketiga setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang tertanam kuat dalam di hati umat Islam dan bangsa Arab.
Selain Masjid di komplek al-Aqsa juga terdapat sebuah gereja bernama gereja kiamat serta beberapa situs suci lainnya.
Meskipun warisan kebudayaan umat beragama tersebut telah bertahan ribuan tahun namun saat ini Israel yang mendduduki Palestina sejak 1948 berupaya melakukan yahudisasi dan pelanggaran terhadap Al-Aqsa yang bertentangan dengan hukum internasional.
Anggota Dewan Perundingan Palestina di Jalur Gaza dan Ketua Komite Yerusalem dan Al-Aqsa , Ahmed Abu Halabiya mengatakan bahwa zionis Israel berupaya melakukan tindakan sewenang serta yahudisasi terhadap Al-Aqsa melalui aturan dan prosedur keamanan berlebihan.
Halabiya dalam konferensi pers di Gedung Dewan Perundingan Palestina, Rabu, (29/11/2017) memaparkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap Al-Aqsa, sebagia berikut:
1. Serbuan turis Yahudi ke Al-Aqsa berulang kali. Setidaknya 23661 pemukim Yahudi menyerbu masuk ke A-Aqsa selama tahun 2016 dan 25.000 pada tahun 2017 hingga saat ini.
2. Pembongkaran rumah warga Al-Quds, dan deportasi penduduk. Selama tiga bulan terakhir, Israel dilaporkan telah menghancurkan 40 rumah dan bangunan lainnya. Selain itu Israel mengeluarkan peringatan pembongkaran 279 rumah warga dengan berbagai macam alasan.
Dengan demikian total rumah warga Palestina yang telah dibongkar Israel sejak 1967 hingga 2017 lebih dari 5.000 unit dimana hal ini merugikan ekonomi warga sebesar 10 miliar Dollar.
3. Membangun pemukiman Yahudi ilegal yang ditentang oleh DK PBB. Israel dilaporkan telah menyita ratusan hektar tanah warga yang tinggal di Jerusalem untuk mendirikan permukiman. Sebelumnya Israel juga telah menyetujui pembangunan 20.000 pemukiman di di Jerusalem Timur.
4. Berikut ini beberapa langkah yang dilakukan Israel dalam melakukan Yahudiasi terhadap kota Al-Quds: Pembangunan sinagog Yahudi di kota Silwan di sebelah selatan Masjid Al-Aqsa, upaya penghancuran kuburan Syuhada Palestina untuk membangun taman Yahudi, rencana pengusiran puluhan keluarga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah di Jerusalem yang diduduki untuk membangun pemukiman Yahudi yang telah vakum selama bertahun-tahun.
5. Penangkapan Zionis terhadap orang-orang Yerusalem. Pasukan zionis dilaporkan telah menangkap lebih dari 240 warga Jerusalem, 10 diantaranya adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Abu Halima menekankan bahwa warga Palestian di Jerusalem berhak membebaskan tanah airnya serta mendirikan negara merdeka Palestian dengan Jerusalem sebagai ibukotanya sebagaimana yang diakui hukum internasional.
Abu Halima juga menyerukan masyarakat muslim dunia untuk menyatukan upaya menghadapi musuh bersama, Israel yang telah mencaplok tanah dan tempat-tempat suci umat Islam di Palestina.
Kota AL-Quds bagi warga Palestina dan umat Islam adalah warisan peradaban dunia dan perdaban Islam. Di kota inilah Saiduna Isa alaihissalam dilahirkan di Palestina dan Nabi Muhammad naik ke langit melalui kubah batu di Masjid Al-Aqsa seperti disebutkan Al-Quran. (T.RS)
Abdel Hamid Akkila