Selama November Israel menangkap 450 warga Palestina, 22 diantaranya wanita dan 80 anak-anak dibawah umur

Jalur Gaza, SPNA - Pusat Penelitian Tahanan  Palestina, Jum’at (1/11/2017) melaporkan bahwa pasukan Israel masih melakukan penangkapan brutal terhadap warga Palestina.

BY 4adminEdited Sat,02 Dec 2017,08:48 AM

Jalur Gaza, SPNA - Pusat Penelitian Tahanan  Palestina, Jum’at (1/11/2017) melaporkan bahwa pasukan Israel masih melakukan penangkapan brutal terhadap warga Palestina. Selama bulan November jumlah warga yag ditangkap mencapai 450 orang,  80 diantaranya adalah anak-anak dan 22 wanita, seperti dilansir Pusat Informasi Palestina (PIC).

Juru bicara Puat Penelitian Tahanan, Riyad al-Ashqar, menjelaskan bahwa di Jalur Gaza Israel menangkap 5 warga. 2 di antaranya adalah nelayan yang ditangkap ketika mencari ikan di pantai Gaza.

Israel juga menahan  Direktur Perhubungan Bank Palestina di Gaza, Khaldoun Abdul Qadir Abu Salim di pos pemeriksaan Beit Hanoun. Ia kemudian dibebaskan setelah ditahan selama dua minggu. 

Seperti biasa,  kota Jerusalem menduduki peringkat tertinggi dalam jumlah penangkapan, yaitu mencapai 150 kasus.

Penangkapan wanita dan anak-anak

Dalam laporannya, Al-Ashqar menyatakan bahwa pada bulan November Israel juga gencar menangkap anak dibawah umur dimana jumlah mereka yang ditangkap mencapai 80 orang.

Diantara tahanan yang termuda adalah Muhammad Ammar Da'na (9 tahun) dari kota Hebron, Khalid Samir Iddik (10 tahun) Ibrahim Ashair ( 11 tahun) dan Qusay Nidal al-Rajabi ( 11 tahun ), semuanya berasal dari Yerusalem.

Jumlah penangkapan terhadap wanita juga meningkat secara signifikan yaitu mencapai, 22 kasus, diataranya jurnalis Bushra al-Tawil dari Jenin yang ditahanan secara administratif selama enam bulan, dan Huda Audah, istri tahanan Muhammad Ishaq Audah, dari kota Silwan,  Jerusalem yang diduduki.

Hukuman Seumur Hidup

Al-Ashqar juga melaporkan bahwa jumlah tahanan Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di penjara Israel meningkat menjadi 509 pada bulan November. Hal ini  setelah pengadilan Israel memvonis 7 tahanan dengan hukuman penjara seumur hidup.

Diantara tahanan tersebut adalah dua bersaudara Nasr dan  Akram, serta Faisal Muhammad Badawi, semuanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar 60.000 Shekkel setelah dituding melakukan beberapa serangan penembakan mengakibatkan kematian satu tentara dan melukai lainnya.

Tahanan lainnya Malik Ahmad Hamid (23 tahun) dari Ramallah yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dua kali dan denda 280 ribu shekkel setelah  dituduh melakukan operasi tabrakan di mana seorang tentara Zionis terbunuh dan seorang lainnya terluka.  (T.RS/S:Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir