Jalur Gaza, SPNA - Skynews Arabia, Rabu (06/12/2017) melaporkan bahwa sejumlah pemimpin dunia mengkritik keputusan Presiden AS, Donald Trump yang mendeklarasikan bahwa Yerusalem ibu kota Israel. Mereka menyatakan bahwa keputusan unilateral tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
Sekjen PBB, Antonio Guterres, menegaskan bahwa tidak ada lagi alternatif yang tersisa untuk meredakan konflik antara Palestina dan Israel paska deklarasi tersebut. Dia menambahkan bahwa Yerusalem adalah isu akhir yang harus diselesaikan melalui perundingan langsung.
‘’Saya sudah berkali-kali menolak tindakan sepihak yang membahayakan perdamaian antara Israel dan Palestina,’’ katanya.
Uni Eropa juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap deklarasi Trump serta dampaknya terhadap perdamaian.
Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyayangkan keputusan Trump yang sepihak tersebut. Macron juga menegaskan bahwa Perancis tidak mendukung keputusan itu.
Menteri Luar Negeri Mesir menekankan bahwa keputusan Trump sepihak dan bertentangan dengan resolusi internasional. Pengakuan Trump juga tidak mengubah status hukum Yerusalem sebagai kota di bawah pendudukan.
Dengan demikian Israel tidak dapat mengubah status quo di kota suci tersebut.
Jordan juga menganggap resolusi tersebut sebagai pelanggaran terhadap resolusi internasional dan Piagam PBB, yang menegaskan bahwa status Yerusalem harus dinegosiasikan. Yordania menegaskan, tindakan sepihak yang bertujuan menerapkan status qou di Yerusalem adalah pelanggaran.
Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat mengatakan bahwa keputusan tersebut ‘’menghancurkan harapan’’ solusi dua negara.
Selain itu Presiden Lebanon Michel Aoun meminta negara-negara Arab untuk mengambil langkah mengembalikan identitas Arab ke Yerusalem. Aoun menambahkan bahwa keputusan Trump telah membawa proses perdamaian antara Palestina dan Israel mundur puluhan tahun kebelakang.
Aoun juga memperingatkan reaksi negatif yang ditimbulkan dari keputusan tersebut.
Sementara itu Imam Agung Al-Azhar, Syekh Ahmad Tayeb, menolak keputusan Donald Trump serta menyebut keputusan tersebut ‘’ilegal’’.
Al Tayeb memperingatkan dampak negatif langkah tersebut, dimana Trump mengabaikan perasaan lebih dari 1,5 miliar Muslim dan jutaan warga Kristen Arab."
Dia juga meminta masyarakat internasional dan institusi terkait untuk menangani masalah ini dan membatalkan legitimasi resolusi Trump tersebut serta menegaskan hak rakyat Palestina di tanah yang diduduki, dengan Yerusalem sebagai ibukotanya. (T.RS/S:SkynewsArabia)