Israel berencana perluas pemukiman pasca keputusan Trump terkait Yerusalem

Yerusalem, SPNA - Israel berencana memperluas pemukiman ilegal di Yerusalem dengan membangun 14.000 unit rumah baru menyusul keputusan kontroversial Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

BY 4adminEdited Sat,09 Dec 2017,10:13 AM

Yerusalem, SPNA - Israel berencana memperluas pemukiman ilegal di Yerusalem dengan membangun 14.000 unit rumah baru menyusul keputusan kontroversial Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Menurut harian Maariv Israel, Menteri Konstruksi dan Perumahan Israel, Yoav Galant, mengatakan bahwa pemerintah akan mempromosikan pembangunan 5.000 unit rumah di Atarot, dan 5.000 unit akan dibangun di Reches Lavan.

Selain itu, 1.000 unit rumah akan dibangun di Pisgat Ze'ev dan kementerian tersebut menunggu persetujuan untuk 3.000 unit rumah yang dibangun di Katamon, kata Galant.

Galant menegaskan bahwa setelah keputusan Trump, tidak ada alasan lagi untuk tidak membangun di kota ini karena "itu adalah ibu kota Israel yang tak terbantahkan lagi."

Trump pun telah mengatakan kepada Departemen Luar Negeri A.S untuk memulai persiapan pemindahan kedutaan A.S. di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Keputusan  Trump telah melahirkan perlawanan secara oposisi internasional yang meluas dari sekutu Eropanya hingga negara-negara Muslim di wilayah tersebut.

Pergeseran dramatis dalam kebijakan Yerusalem di Washington memicu demonstrasi di wilayah Palestina yang diduduki, Turki, Mesir, Yordania, Tunisia, Aljazair, Irak dan banyak negara Muslim lainnya serta A.S.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur (Al-Quds) sebagai wilayah yang diduduki dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

Namun demikian, sekitar 500.000 orang Israel saat ini bermukim di lebih dari 100 permukiman Yahudi di wilayah ini sejak 1967.

(T.RA/S: Daily Sabah)

leave a reply
Posting terakhir