Ramallah, SPNA – Demonstrasi disusul bentrok antara warga Palstina dan pasukan Israel kembali meletus di berbagai wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza Jum’at kedua paska deklarasi Donald Trump.
Demonstrasi tersebut meletus di Jalur Gaza, Ramallah, Kafr Qaddum, Nablus, Na’lain dan Nabi Saleh dekat Ramallah dan sejumlah kota lain di Palestina. 4 warga Palestina dilaporkan gugur akibat ditembak Israel dalam bentrokan yang meletus di sejumlah wilayah di Palestina sementara ratusan lainnya luka-luka.
Di Yerusalem warga Palestina melaksanakan sholat Jum’at di Masjid Al-Aqsa lalu melakukan demonstrasi disusul bentrok dengan pasukan Israel, seperti dilasporkan BBC, Jum’at (15/12/2017).
Seorang warga bernama Mustafa Mohammed Ibrahim juga dilaporkan gugur akibat ditembak pasukan Israel dalam bentrok panas di desa Anata, sebelah utara Yerusalem.
Sementara itu di Elbireh seorang pemuda bernama Muhammad Amin Aql Al-Adam (18 tahun) berasal dari desa Beit Awla, sebelah barat Hebron, gugur akibat ditembak oleh pasukan Israel (IDF) di pintu masuk kota Elbireh. Dia ditembak karena dituduh mencoba melakukan penikaman.
Israel juga dilaporkan menembak mati seorang penyandang cacat dalam bentrok di perbatasan Gaza.
Menkes juga melaporkan bahwa sekitar 145 warga lainnya menderita luka-luka dalam peristiwa bentrok tersebut.
Menkes menambahkan total jumlah korban sejak deklarasi Trump Rabu lalu di Tepi Barat dan Yerusalem mencapai 2468, sementara di Jalur Gaza mencapai 301 korban.
Sebelumnya Presiden AS Donald Trump, Rabu (06/12/2017) dalam sebuah pidato di Gedung Putih menetapkan Yerusalem adalah ibukota Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.
Deklarasi tersebut membangkitkan gelombang demonstrasi dan unjuk rasa di sejumlah negara Arab, Islam dan Barat.
Selain itu Keputusan Trump juga mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.
Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) nomor 478 pada tanggal 20 Agustus 1980 , deklarasi Israel bahwa Al-Quds ibukota Yahudi adalah ilegal. Resolusi tersebut disahkan dengan persetujuan 14 negara DK PBB.
Tahun 2016 lalu UNESCO juga menetapkan bahwa Yerusalem adalah hak warga Palestina dan Israel tidak memiliki hubungan sejarah dengan kota suci tersebut. (T.RS/S:Maannews)