Abbas bahas situasi di Jerusalem dengan Menlu Saudi

Riyad, SPNA - Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel Al-Jubeir, Selasa (19/12/2017) membahas deklarasi situasi di Yerusalem dan deklarasi Presiden AS....

BY 4adminEdited Wed,20 Dec 2017,10:19 AM

Riyad, SPNA - Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel Al-Jubeir, Selasa (19/12/2017) membahas deklarasi situasi di Yerusalem dan deklarasi Presiden AS Donald Trump  yang menetapkan kota suci tersebut sebagai ibukota bagi Israel.

Abbas diterima oleh wakil gubernur Riyad, Muhammad bin Abdul Rahman bin Abdul Aziz al-Saud, dan Menteri Luar Negeri Adel al-Jubeir, seperti dilaporkan kantor berita resmi Palestina, Wafa News.

Badan tersebut mengatakan bahwa presiden Palestina mengadakan pertemuan dengan al-Jubair, segera setelah kedatangannya lalu membahas situasi di Yerusalem yang ditetapkan AS  sebagai ibu kota Israel.

Abbas didampingi anggota Komite Pusat Fatah, Kepala Otoritas Urusan Sipil, Syaikh Hussein, kepala Kejaksaan Agung Majid Faraj, dan duta besar Palestina untuk Arab Saudi Bassem Aga.

Selama kunjungannya, Abbas dijadwalkan akan bertemu dengan Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud dan Putra Mahkota Mohammad bin Salman.

Pada hari Senin, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang diajukan oleh Mesir meminta semua negara Internasional untuk tidak mendirikan misi diplomatik di kota suci Yerusalem, sesuai dengan resolusi DK PBB nomor 478 ahun 1980, namun sayangnya AS justru menggunakan hak veto terhadap resolusi tersebut.

Menanggapi veto AS tersebut Abbas mengatakan bahwa AS telah melakukan penghinaan terhadap masyarakat Internasional. Abbas juga mengatakan menerima AS sebagai mediator damai adalah gila.

Sebelumnya Presiden AS Donald Trump, Rabu (06/12/2017) menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Yerusalem adalah ibukota bagi Israel serta akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

Selain itu Keputusan Trump juga mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.

Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) nomor 478 pada tanggal 20 Agustus 1980 , deklarasi Israel bahwa Al-Quds ibukota Yahudi adalah ilegal. Resolusi tersebut disahkan dengan persetujuan 14 negara DK PBB.

Tahun 2016 lalu UNESCO juga menetapkan  bahwa Yerusalem adalah hak warga Palestina dan Israel tidak memiliki hubungan  apapun dengan kota suci tersebut. 

Sebelumnya Erdogan juga menyatakan akan memutuskan hubungan antara Turki dan Israel jika AS benar-benar menetapkan Yerusalem sebagai ibukota entitas Israel.

Rabu lalu (13/12/2017) Erdogan mengundang sejumlah pemimpin Negara muslim dalam KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul dimana OKI menuntut negara-negara di dunia untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.

leave a reply
Posting terakhir