Pasca deklarasi Trump Pemerintah Israel rencanakan bangun 300.000 pemukiman ilegal di Al-Quds timur dan barat

Al-Quds, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina, Minggu (24/12/2017)  memperingatkan bahwa Israel berencana membangun hunian ilegal yang memisahkan Al-Quds ....

BY 4adminEdited Mon,25 Dec 2017,10:45 AM

Al-Quds, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina, Minggu (24/12/2017)  memperingatkan bahwa Israel berencana membangun hunian ilegal yang memisahkan Al-Quds dari wilayah  Palestina serta mencaploknya ke wilayah Israel.

Menlu Palestina  menambahkan rencana pembangunan hunian ilegal tersebut mencakup pembangunan 300.000 unit perumahan baru di kota Al-Quds dan sekitarnya.

‘’Rencana tersebut bertujuan mendukung program  Jerusalem Raya serta memperkuat proses aneksasi wilayah Al-Quds ke wilayah Israel. Rencana ini  merupakan bagian dari proyek kolonial, yang saat ini terus meningkat di Al-Quds dan wilayah di Tepi Barat bagian timur, kota tua Hebron  dan daerah selatan Nablus, ‘’ terangnya.

‘’Langkah Israel ini tidak akan terjadi jika bukan karena deklarasi Presiden AS Donald Trump 6 Desember lalu bahwa Al-Quds ibukota bagi Israel. ‘’

Menlu Palestina juga menuntut pemerintah AS Donald Trump bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan Israel yang  menganeksasi wilayah Palestina serta merusak situs sucinya.

Sebelumnya stasiun TV Reshet 14 melaporkan bahwa pemerintah Israel berencana membangun 300.000 unit perumahan di Al-Quds (Barat dan Timur) untuk mendukung program Jerusalem Raya.

Menteri Perumahan dan Konstruksi Israel Yoav Galant mengatakan bahwa rencana tersebut bertujuan untuk mendukung proyek Al-Quds bersatu, sebagai ibukota bagi Israel.

Rencananya tersebut juga mencakup pembangunan infrastruktur yang terkait dengan transportasi, swalayan dan lain-lain.

Sebelumnya Presiden AS Donald Trump, Rabu (06/12/2017) menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds adalah ibukota bagi Israel serta akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

Keputusan Trump menimbulkan gelombang demonstrasi di seluruh dunia serta mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.

Selama tiga minggu berturut-turut demonstrasi di sejumlah wilayah Palestina terus berlanjut untuk menentang  deklarasi Presiden AS Donald Trump terhadap Al-Quds Timur serta rencana merelokasi kedubes AS ke kota suci tersebut.

Kamis lalu, (21/12/2017) Majelis Umum PBB dengan dukungan 128 negara telah menyetujui rancangan resolusi yang diajukan oleh Turki dan Yaman menetapkan bahwa status Al-Quds/Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah AS Senin lalu memveto rancangan resolusi yang diajukan Mesir ke Dewan Keamanan, yang memperingatkan konsekuensi serius dari keputusan AS dan menuntut penghapusannya.

leave a reply
Posting terakhir