Bersiap merelokasi kedubesnya, AS beli sebuah hotel di Yerusalem

Yerusalem, SPNA -  Sejumlah media Israel, Senin (25/12/2017) mengungkapkan bahwa  pemerintah Amerika Serikat membeli sebuah hotel di kota Yerusalem yang diduduki .......

BY 4adminEdited Tue,26 Dec 2017,10:07 AM

Yerusalem, SPNA -  Sejumlah media Israel, Senin (25/12/2017) mengungkapkan bahwa  pemerintah Amerika Serikat membeli sebuah hotel di kota Yerusalem yang diduduki  dalam persiapan merelokasi kedubes AS guna melaksanakan keputusan Presiden AS Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

TV7 Israel, mengatakan bahwa Israel memberli hotel Diplomat, yang terletak di sebelah tenggara Yerusalem, seperti diungkapkan anggota parlemen Israel  , Xenia Svetlova dari blok ‘’kamp Zionis.

Selain itu TV2 Israel baru-baru ini mengungkapkan kedatangan delegasi AS, dipimpin perwakilan pribadi Donald Trump, untuk memeriksa persiapan di lapangan sebelum memindahkan Kedubes AS ke Yerusalem.

Dia mengatakan bahwa Kedutaan Besar AS untuk sementara akan dipindahkan ke Hotel Diplomat di wilayah Arnona di Yerusalem hingga pembangunan kedutaan Israel di Yerusalem selesai.

TV2 menambhkan bahwa tim teknisi menempatkan kamera dan logam detector di gerbang hotel.

Kepala Departemen Perencanaan Kota di Yerusalem, Meir Turjeman berkata bahwa Insinyur kedutaan besar AS telah mengunjungi Yerusalem seminggu lalu untuk mengawasi rencana pembangunan.

Sebelumnya Presiden AS Donald Trump, Rabu (06/12/2017) menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds adalah ibukota bagi Israel serta akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

Selain itu Keputusan Trump juga mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.

Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) nomor 478 pada tanggal 20 Agustus 1980 , deklarasi Israel bahwa Al-Quds ibukota Yahudi adalah ilegal. Resolusi tersebut disahkan dengan persetujuan 14 negara DK PBB.

Tahun 2016 lalu UNESCO juga menetapkan  bahwa Al-Quds adalah hak warga Palestina dan Israel tidak memiliki hubungan  apapun dengan kota suci tersebut.

Kamis lalu, (21/12/2017) Majelis Umum PBB dengan dukungan 128 negara telah menyetujui rancangan resolusi yang diajukan oleh Turki dan Yaman menetapkan bahwa status Al-Quds/Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah AS Senin lalu memveto rancangan resolusi yang diajukan Mesir ke Dewan Keamanan, yang memperingatkan konsekuensi serius dari keputusan AS dan menuntut penghapusannya.

AS dilaporkan telah mengancam akan menjatuhkan sanksi keuangan kepada Negara yang mendukung resolusi PBB tersebut.

Meskipun demikian 128 negara yang mewakili lebih dari 90% dari total populasi 7 miliar orang memilih mendukung resolusi tersebut. Diantaranya adalah Cina, India, Rusia, Inggris, Prancis, Jerman, seluruh anggota Uni Eropa dan semua negara Muslim, Arab dan Amerika Latin. (T.RS/S:Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir