Khatib Al-Aqsa: Al-Quds tidak dijual

Yerusalem, SPNA - Kepala Dewan Tertinggi Islam dan Khatib Masjid Al-Aqsa Sheikh Ikrima Sabri, Rabu (10/1/2017), mengatakan bahwa ‘’Yerusalem tidak untuk dijual, dan keputusan Presiden AS Donald Trump tidak bisa diterima.

BY 4adminEdited Thu,11 Jan 2018,09:32 AM

Yerusalem, SPNA - Kepala Dewan Tertinggi Islam dan Khatib Masjid Al-Aqsa Sheikh Ikrima Sabri, Rabu (10/1/2017), mengatakan bahwa ‘’Yerusalem tidak untuk dijual, dan keputusan Presiden AS Donald Trump tidak bisa diterima. Rencana AS tersebut tidak akan berhasil selama masih ada yang membela Yerusalem dengan segala cara.‘’

Hal ini disampaikan Sheikh Akrama dari kantornya di Yerusalem setelah Shin Bet mencegah konferensi pers di Hotel Al-Dar di lingkungan Sheikh Jarrah.

Sabri mengatakan bahwa larangan konferensi tersebut bertentangan prinsip HAM  dan kebebasan beribadah. Ia menekankan bahwa langkah Donald Trump itu tidak akan terealisasi.

 “Kami dari Yerusalem, Betlehem, Jenin, Nablus, Acre, Haifa, Gaza, Khan Younis dan Rafah akan membela Al-Quds dengan segala kemampuan kami. ‘’

Dia meminta seluruh dunia untuk melawan keputusan Donald Trump yang berencana merelokasi kedutaan besarnya ke Yerusalem serta menyerukan negara-negara Arab dan Islam menjatuhkan sanksi ekonomi hingga menutup kedubes AS di negara mereka.

Dia meminta Sekjen PBB untuk melaksanakan resolusi internasional mengenai isu di Palestina seperti resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334, yang menetapkan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem adalah ilegal.

Awal Desember lalu AS menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds adalah ibukota bagi Israel akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

Deklarasi Trump tersebut menimbulkan gelombang demonstrasi di Palestina dimana 16 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 4.000 lainnya terluka  menentang deklarasi Trump.

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait. (T.RS/S:RamallahNews)

leave a reply
Posting terakhir