Israel larang Imam dan khatib Al-Aqsa untuk berpartisipasi dalam konferensi dukung Al-Quds di Cairo

Al-Quds, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, Rabu (17/01/2018) melarang  khatib Masjid Al-Aqsa, Syaikh Yusuf Salamah untuk meninggalkan Palestina menuju ibukota Mesir, ...

BY 4adminEdited Thu,18 Jan 2018,09:57 AM

Al-Quds, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, Rabu (17/01/2018) melarang  khatib Masjid Al-Aqsa, Syaikh Yusuf Salamah untuk meninggalkan Palestina menuju ibukota Mesir, Cairo untuk berpartisipasi dalam ‘’Konferensi Internasional Al-Azhar  dukung Al-Quds’’.

Syaikhul Al-Azhar Dr. Ahmed Al-Tayeb mengutuk larangan otoritas Israel terhadap khatib Al-Aqsa menuju ke Mesir untuk berpartisipasi dalam konferensi yang mengumpulkan delegasi dari 86 negara tersebut.

Dalam pidatonya, Syaikhul Al-Azhar mengatakan: ‘’Keputusan ini benar-benar tidak dapat diterima dan mencerminkan kesombongan Zionis terhadap rakyat Palestina dan pemimpin agama mereka.’’

‘’Konferensi Al-Azhar untuk mendukung Al-Quds bertujuan untuk mengungkap pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan Zionis, serta menegaskan kembali hak masyarakat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dimana Al-Quds sebagai ibukotanya, serta menentang keputusan pemerintah AS baru-baru ini yang berpihak pada entitas pendudukan Zionis.’’

Deklarasi Donald Trump

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

AS juga menawari Pemerintah Palestina untuk menjadikan Abu Dis Ibukota Negara  dan menyerahkan Al-Quds untuk Israel dimana hal ini ditentang oleh pemerintah Palestina.

Keputusan Donald tersebut merupakan lampu hijau bagi zionis untuk terus memperluas pengaruhnya di Al-Quds serta membangun hunian ilegal di Al-Quds  yang telah dilarang Dewan Keamanan PBB dan mengurangi populasi warga Palestina di kota suci tersebut.

Deklarasi Trump juga menimbulkan gelombang demonstrasi di Palestina dan seluruh dunia serta mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.

Sebelumnya 66 siswa Yahudi juga menuliskan sebuah petisi kepada pemerintah Netanyahu yang berisi menolak segala tindakan rasis dan penjajah terhadap Palestina.

Keputusan PBB

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin lalu (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Penangguhan pengakuan terhadap Israel

Dalam sidang final Dewan Pusat Palestina di Ramallah, Komite Eksekutif PLO diberikan mandat untuk  menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel, sebagai tanggapan atas pengakuan Presiden AS Donald Trump.

Koresponden AFP melansir bahwa 74 anggota sidang memilih resolusi tersebut, dua menentang, sementara 12 lainnya abstain.

Sidang Dewan Pusat Palestina berlangsung selama dua hari, Minggu dan Senin untuk membahas tanggapan terhadap inisiatif perdamaian Donald Trump yang menuntut Palestina menjadikan Abu Dis ibukota Israel, serta menyerahkan kedaulatan Al-Quds kepada Israel.

Abbas juga menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel, serta menuduh Israel telah melanggar perjanjian perdamian Oslo tahun 1993.

leave a reply
Posting terakhir