Negara Arab dan Jepang akui kedaulatan Palestina

Cairo, SPNA - Sejumlah Menteri Luar Negeri  Arab dan Jepang menegaskan mendukung kedaulatan  Palestina di perbatasan 4 Juni 1967 dimana Al-Quds Timur sebagai ibukotanya.

BY 4adminEdited Tue,23 Jan 2018,09:43 AM

Cairo, SPNA - Sejumlah Menteri Luar Negeri  Arab dan Jepang menegaskan mendukung kedaulatan  Palestina di perbatasan 4 Juni 1967 dimana Al-Quds Timur sebagai ibukotanya.

Hal ini disampaikan dalam akhir pertemuan sidang Tingkat Menteri Negara Arab dan Jepang yang diadakan di sekretariat Liga Ara, Senin (22/01/2018).

Mereka juga menyerukan Israel agar mengakhiri pembangunan hunian ilegal serta mematuhi resolusi PBB nomor  2234 tahun 2016, serta mengajak  masyarakat internasional aktif menekan Israel untuk menghentikan yahudisasi terhadap kota suci Al-Quds.

Mereka juga mengutuk blokade yang diberlakukan Israel terhadap Jalur Gaza, serta menuntut agar blokade tersebut segera dicabut.

Menteri Arab dan Eropa juga membahas perkembangan situasi terakhir di Timur Tengah dan Asia Timur serta menekankan pentingnya menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas di dua wilayah tersebut.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

AS juga menawari Pemerintah Palestina untuk menjadikan Abu Dis Ibukota Negara  dan menyerahkan Al-Quds untuk Israel dimana hal ini ditentang oleh pemerintah Palestina.

Keputusan Donald tersebut merupakan lampu hijau bagi zionis untuk terus memperluas pengaruhnya di Al-Quds serta membangun hunian ilegal di Al-Quds  yang telah dilarang Dewan Keamanan PBB dan mengurangi populasi warga Palestina di kota suci tersebut.

Deklarasi Trump juga menimbulkan gelombang demonstrasi di Palestina dan seluruh dunia serta mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.

Sebelumnya 66 siswa Yahudi juga menuliskan sebuah petisi kepada pemerintah Netanyahu yang berisi menolak segala tindakan rasis dan penjajah terhadap Palestina.

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin lalu (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Dalam sidang final Dewan Pusat Palestina di Ramallah, Komite Eksekutif PLO diberikan mandat untuk  menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel, sebagai tanggapan atas pengakuan Presiden AS Donald Trump.

Koresponden AFP melansir bahwa 74 anggota sidang memilih resolusi tersebut, dua menentang, sementara 12 lainnya abstain.

Sidang Dewan Pusat Palestina berlangsung selama dua hari, Minggu dan Senin untuk membahas tanggapan terhadap inisiatif perdamaian Donald Trump yang menuntut Palestina menjadikan Abu Dis ibukota Israel, serta menyerahkan kedaulatan Al-Quds kepada Israel.

Abbas juga menolak menjadikan AS mediasi perundingan damai dengan Israel, serta menuduh Israel telah melanggar perjanjian perdamian Oslo tahun 1993.

(T.RS/S:SkynewsArabia)

leave a reply
Posting terakhir