Konferensi Internasional di Istanbul: Berkunjung ke Al-Aqsa bagian dari manasik haji dan umrah

Ankara, SPNA - Direktur Urusan Keagamaan Turki  Ali Erbaş , Selasa (30/01/2018) mengatakan  bahwa dunia Islam harus menganggap Al-Quds sebagai tanggung jawab bersama tidak hanya bagi Palestina atau bangsa Arab.

BY 4adminEdited Wed,31 Jan 2018,10:28 AM

Ankara, SPNA - Direktur Urusan Keagamaan Turki  Ali Erbaş , Selasa (30/01/2018) mengatakan  bahwa dunia Islam harus menganggap Al-Quds sebagai tanggung jawab bersama tidak hanya bagi Palestina atau bangsa Arab.

‘’Umat Islam juga bertanggung jawab untuk menegaskan bahwa Al-Quds ibukota abadi Palestina. ‘’

Hal ini disampaikan Erbaş dalam konferensi internasional terkait Al-Quds yang diselenggarakan Direktorat Urusan Agama Turki  (Diyanet İşleri Başkanlığı) di Istanbul, Senin dan Selasa kemarin. Acara tersebut dihadiri sejumlah  ulama Muslim dari seluruh dunia.

Konferensi tersebut juga meminta seluruh umat Islam untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu di Palestina, juga mengunjungi tanah suci tersebut serta menjadikan kunjungan ke Al-Aqsa bagian dari ritual haji dan umrah.

‘’Palestina telah  diperintahkan oleh banyak bangsa dalam sejarahnya. Namun selama pemerintahan umat Islam, Palestina hidup dalam damai dan tentram. Wawasan sejarah Palestina dan Al-Aqsa juga harus diajarkan di sekolah-sekolah Islam.’’

Sebelumnya, Direktorat  Urusan Agama Turki mengumumkan pada hari Sabtu bahwa Istanbul akan menjadi tuan rumah konferensi  internasional mengenai Yerusalem pada tanggal 29 dan 30 Januari dalam rangka membela Al-Quds serta menekankan pentingnya posisi Al-Quds dalam kepercayaan Islam

Mereka juga mengajak dunia Islam untuk meningkatkan solidaritas untuk  Palestina khususnya setelah deklarasi Donald Trump yang menetapkan Al-Quds bukota ISrael.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut dimana hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang.

Langkah AS tersebut ditentang oleh Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) yang menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

(T.RS/S:Maanews)

leave a reply
Posting terakhir